Mantan Menteri Pertanian SYL Mulai Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mentan (Dok. Ist)

Mantan Mentan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (15/5/2025). SYL akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

“KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Suka Miskin. Di mana terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,” Kata jubir KPK Budi Prsetiyo dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta, serta uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30.000 dolar AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, SYL baru membayar Rp100 juta untuk denda dan Rp27,3 miliar dari total uang pengganti yang harus dibayar.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun Berpisah, Ayah Natasha Wilona Ungkap Kerinduan dan Penyesalan

“Denda Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan Rp30 ribu US Dolar,” kata Budi.

Budi juga menambahkan bahwa KPK masih mengevaluasi barang-barang milik SYL yang telah disita. Barang-barang itu bisa dirampas karena ada penyelidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis SYL dengan hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Namun, vonis tersebut diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. SYL sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi ditolak.

Dalam kasus ini, SYL tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Baca Juga :  Rumah Nenek di Ponorogo Terbakar, Seluruh Isi Rumah Ludes Dilalap Api

Pada tahun 2020, SYL memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang dari para pejabat di Kementerian Pertanian, seperti Dirjen, Kepala Badan, dan sekretaris eselon I.

Besarnya uang yang diminta berkisar antara 4.000 sampai 10.000 dolar AS, bahkan SYL juga meminta jatah sebesar 20% dari anggaran di setiap bagian.

Dalam persidangan terungkap bahwa pemerasan dilakukan dengan disertai ancaman kepada bawahannya.

Berita Terkait

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil
PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi
3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu
KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya
Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya
Kapan Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat? Ini Jawaban dan Manfaatnya
PKH Tahap 3 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bansos
Suzuki GSX-R150, Motor Sport Keren Buat Kamu yang Suka Gaya Sporty

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 10:38 WIB

Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Friday, 3 October 2025 - 09:42 WIB

PPG Guru Tertentu Periode 3 2025: Persiapkan Dari Sekarang untuk Peningkatan Kompetensi

Thursday, 2 October 2025 - 18:29 WIB

3 Oktober 2025 Hari Apa Boyfriend? Jawabannya dan Ide Spesial untuk Pacarmu

Wednesday, 1 October 2025 - 16:44 WIB

KLJ September 2025 Kapan Cair? Ini Prediksi dan Cara Ceknya

Tuesday, 30 September 2025 - 10:28 WIB

Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya

Berita Terbaru

CroxyProxy VPN

Teknologi

CroxyProxy VPN: Akses Web yang Diblokir dengan Lancar dan Aman

Friday, 3 Oct 2025 - 12:00 WIB

Cara Cek Pulsa Smartfren

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren: Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 3 Oct 2025 - 10:01 WIB