Mantan Menteri Pertanian SYL Mulai Jalani Hukuman 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Thursday, 15 May 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mentan (Dok. Ist)

Mantan Mentan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeksekusi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (15/5/2025). SYL akan menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

“KPK melakukan eksekusi pidana badan terhadap terpidana SYL di Suka Miskin. Di mana terpidana dijatuhi hukuman 12 tahun penjara,” Kata jubir KPK Budi Prsetiyo dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Selain hukuman penjara, SYL juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp500 juta, serta uang pengganti senilai Rp44 miliar dan 30.000 dolar AS.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, SYL baru membayar Rp100 juta untuk denda dan Rp27,3 miliar dari total uang pengganti yang harus dibayar.

Baca Juga :  Imbas Petasan, Rumah di Jakut Dilahap si Jago Merah

“Denda Rp500 juta, uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan Rp30 ribu US Dolar,” kata Budi.

Budi juga menambahkan bahwa KPK masih mengevaluasi barang-barang milik SYL yang telah disita. Barang-barang itu bisa dirampas karena ada penyelidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Awalnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis SYL dengan hukuman 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Namun, vonis tersebut diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. SYL sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tetapi ditolak.

Dalam kasus ini, SYL tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua anak buahnya, yaitu Kasdi Subagyono yang menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Baca Juga :  Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Tidak Hadir di Pembekalan Calon Wakil Menteri: Ini Alasan yang Diungkap Bima Arya

Pada tahun 2020, SYL memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang dari para pejabat di Kementerian Pertanian, seperti Dirjen, Kepala Badan, dan sekretaris eselon I.

Besarnya uang yang diminta berkisar antara 4.000 sampai 10.000 dolar AS, bahkan SYL juga meminta jatah sebesar 20% dari anggaran di setiap bagian.

Dalam persidangan terungkap bahwa pemerasan dilakukan dengan disertai ancaman kepada bawahannya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Berita Terbaru