Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

Nanik Endang dan Suyatni (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati Magetan dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan.

Pelantikan ini digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 10.12 WIB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam acara tersebut, Gubernur Khofifah membacakan kutipan pelantikan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Saya Gubernur Jawa Timur atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudari Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan masa jabatan 2025-2030,” ucap Khofifah.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-2304/2025 yang diterbitkan pada 22 Mei 2025.

Baca Juga :  Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-bainya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” lanjut Khofifah.

Pemilihan Bupati Magetan sebelumnya diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan Nanik-Suyatni diusung oleh PKB, Gerindra, Nasdem, dan Golkar.

Pasangan kedua, Hergunadi-Basuki Babussalam didukung oleh PAN, Demokrat, dan Perindo. Sementara pasangan ketiga, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa diusung oleh PDIP, PKS, PPP, dan Partai Gelora.

Pasangan Nanik-Suyatni akhirnya terpilih setelah melalui proses yang cukup panjang. Selain mengikuti Pilkada serentak, mereka juga menghadapi gugatan hukum dan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara.

Berbeda dari pelantikan kepala daerah lainnya yang dilakukan langsung oleh Presiden pada 20 Februari 2025, pelantikan Nanik dan Suyatni dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Dokter Cabuli Istri Pasien Memasuki Babak Baru

Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan bahwa kepala daerah hasil PSU dilantik oleh gubernur masing-masing.

Berita Terkait

Kim Jong Un Naik Pitam! Kapal Perang Korut Gagal Meluncur, Hukuman Menanti
Tesla akan Meluncurkan Layanan Robotaxi di Austin, Texas
Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif
Barcelona Perpanjang Kontrak Raphinha hingga 2028
Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti
Tanpa Kendala, Seluruh Jemaah Haji Lamongan Berangkat ke Mekkah
Laga Terakhir Musim Ini, Persita Siap Tantang PSM di Stadion Gelora BJ Habibie
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 264 Calon Haji Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 20:48 WIB

Kim Jong Un Naik Pitam! Kapal Perang Korut Gagal Meluncur, Hukuman Menanti

Friday, 23 May 2025 - 16:26 WIB

Djaka Budhi Utama Resmi Jadi Dirjen Bea Cukai, Airlangga Tegaskan Bukan TNI Aktif

Friday, 23 May 2025 - 16:22 WIB

Barcelona Perpanjang Kontrak Raphinha hingga 2028

Friday, 23 May 2025 - 16:20 WIB

Nanik Endang dan Suyatni Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030

Friday, 23 May 2025 - 16:11 WIB

Revisi UU Hak Cipta: Kemenkumham Akan Atur Kecerdasan Buatan dan Royalti

Berita Terbaru

Nuku Muhammad Amiruddin

Pendidikan

JELASKAN SECARA SINGKAT PERJUANGAN NUKU? DISIMAK PEMBAHASANNYA!

Friday, 23 May 2025 - 19:23 WIB