Polisi Tangani Kasus Pembakaran Pelajar SD di Situbondo

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Situbondo, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pembakaran yang dilakukan oleh empat orang teman terhadap seorang pelajar sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun.

Korban, AQ, mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuhnya setelah dibakar oleh teman-temannya di depan rumah salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa empat pelaku anak di bawah umur telah dipanggil dan didampingi oleh orang tua mereka untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo juga telah memanggil empat bocah terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Baca Juga :  Persib Bandung Hadapi Arema FC Tanpa David da Silva: Strategi Baru untuk Duel Klasik Liga 1

Korban saat ini dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo setelah mengalami kejadian traumatis tersebut.

Peristiwa itu terjadi ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan, namun kemudian dipanggil oleh teman-temannya yang melakukan aksi keji tersebut dengan melemparkan botol berisi cairan yang mudah terbakar dan menyalakannya ini.

Berita Terkait

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat
Wakil Ketua DPR RI Soroti Maraknya Pesantren Ilegal, Dorong Pemerintah Lakukan Transformasi Pendidikan Pesantren
Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai
Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol
Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Sulawesi Tengah, Terasa di Sekitar Banggai Kepulauan
Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak dengan Al Nassr hingga 2027, Gajinya Fantastis!

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 17:18 WIB

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 June 2025 - 16:38 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Sepakat akan Mengelola Bersama Kawasan Ambalat

Saturday, 28 June 2025 - 15:20 WIB

Warga Lumajang Terseret Banjir Lahar Semeru Saat Menyeberang Sungai

Saturday, 28 June 2025 - 14:42 WIB

Kuasa Hukum Lisa Mariana sebut Gugatan Ridwan Kamil Senilai Rp105 Miliar Cuma Isapan Jempol

Saturday, 28 June 2025 - 14:37 WIB

Bahlil Lahadalia Tinggalkan Acara Deklarasi AMPI untuk Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah

Berita

Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Pakai NIK

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:18 WIB

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus

Teknologi

Kenapa Telepon WA Menghubungkan Terus? Ternyata ini Penyebabnya!

Saturday, 28 Jun 2025 - 17:01 WIB