Polisi Tangani Kasus Pembakaran Pelajar SD di Situbondo

- Redaksi

Wednesday, 14 May 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Situbondo, Jawa Timur, menangani kasus dugaan pembakaran yang dilakukan oleh empat orang teman terhadap seorang pelajar sekolah dasar (SD) berusia 10 tahun.

Korban, AQ, mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuhnya setelah dibakar oleh teman-temannya di depan rumah salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan bahwa empat pelaku anak di bawah umur telah dipanggil dan didampingi oleh orang tua mereka untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo juga telah memanggil empat bocah terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selain diklarifikasi oleh penyidik PPA, empat orang anak-anak itu juga memperagakan saat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Baca Juga :  Jelang Operasi Ketupat 2024, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.105 Personel

Korban saat ini dirawat di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo setelah mengalami kejadian traumatis tersebut.

Peristiwa itu terjadi ketika korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan, namun kemudian dipanggil oleh teman-temannya yang melakukan aksi keji tersebut dengan melemparkan botol berisi cairan yang mudah terbakar dan menyalakannya ini.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru