Berita

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

SwaraWarta.co.id – Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya mendukung penuh upaya perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para koruptor,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Prabowo ini sejalan dengan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa yang menghambat pembangunan dan merugikan rakyat.

“Korupsi merusak fondasi negara kita. Kita harus bertindak tegas dan tanpa kompromi untuk memberantasnya,” tegas Prabowo.

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana sendiri telah lama menjadi sorotan publik. RUU ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi dengan memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana, bahkan jika aset tersebut telah dipindahkan ke pihak lain.

“RUU ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum untuk mengejar dan menyita aset para koruptor. Ini adalah langkah maju dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” jelas Prabowo.

Dukungan Prabowo terhadap RUU ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan masyarakat sipil. Mereka berharap RUU ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

“Kami mengapresiasi dukungan Presiden terpilih Prabowo Subianto terhadap RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya kita untuk memberantas korupsi,” ujar seorang aktivis antikorupsi.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa implementasi RUU ini harus dilakukan dengan hati-hati dan transparan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

“Kita harus memastikan bahwa RUU ini diimplementasikan secara adil dan transparan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata seorang pengamat hukum.

Dengan dukungan penuh dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, diharapkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera disahkan dan menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…

11 hours ago

Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…

11 hours ago

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

SwaraWarta.co.id - Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling…

12 hours ago

PENDIDIKAN Faktor Eksternal dan Internal PT Maju Sukses Melakukan Ekspansi Berdasarkan Teori Greiner

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pendidikan Faktor Eksternal dan Internal PT Maju…

15 hours ago

SEBUAH Saham Preferen Memberikan Dividen Tetap Sebesar Rp7.000 Per Tahun, Dan Tingkat Pengembalian Yang Diharapkan Investor Adalah 10%

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah saham preferen memberikan dividen tetap sebesar…

15 hours ago

SEBUAH Perusahaan Pada Tahun Yang Akan Datang Membutuhkan Bahan Baku Sebesar 20.000 Kg Per Tahun, Biaya Pemesanan Rp 60.000

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah perusahaan pada tahun yang akan datang…

15 hours ago