Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 27 Lapak PKL di Kawasan Puncak

- Redaksi

Saturday, 24 May 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idSatpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua.

“Dasar penertiban yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (23/5/2025).

Total ada 27 lapak yang ditertibkan dalam operasi yang dilakukan pada pagi hingga siang hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban diawali dengan apel dan penyisiran di sekitar lokasi lapak PKL yang masih beroperasi.

Petugas membongkar 12 lapak di sepanjang kantor Kecamatan Cisarua hingga Simpang Taman Safari, serta 15 lapak di sekitar Hibisc Fantasy.

Baca Juga :  Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Massal di Bogor: Bakteri E-coli dan Salmonella Ditemukan

“Tim melakukan penyisiran mulai dari Kecamatan Cisarua sampai Hibisc Fantasy Puncak,” tuturnya.

Langkah ini diambil untuk menertibkan kawasan Puncak dan meningkatkan ketertiban umum.

Satpol PP Kabupaten Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang tidak mematuhi peraturan.

Berita Terkait

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!
Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!
Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 14:45 WIB

Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Wednesday, 15 July 2026 - 15:17 WIB

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Berita Terbaru