SwaraWarta.co.id – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdata pertamanya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5).
Lisa datang sekitar pukul 10.33 WIB bersama tim pengacaranya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat sidang digelar.
Sidang ini seharusnya sudah berlangsung sebelumnya pada Senin (19/5), namun tertunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengacara Lisa, Markus Nababan, mengatakan bahwa sidang hari ini masih membahas legalitas atau keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.
Menurut Markus, sesuai aturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak yang bersengketa wajib hadir secara langsung di sidang sebagai bentuk itikad baik.
Markus juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa bukan untuk hal lain, tapi hanya menuntut pengakuan hak identitas anak.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya.
Meski sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pemotongan lambung (bariatrik), Lisa menyatakan siap menjalani proses sidang.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir),” kata Lisa.