Tuntut Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Jalani Sidang Perdana Lawan Ridwan Kamil

- Redaksi

Wednesday, 28 May 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

Lisa Mariana saat berada di pengadilan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdata pertamanya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/5).

Lisa datang sekitar pukul 10.33 WIB bersama tim pengacaranya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat sidang digelar.

Sidang ini seharusnya sudah berlangsung sebelumnya pada Senin (19/5), namun tertunda karena Ridwan Kamil tidak hadir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Lisa, Markus Nababan, mengatakan bahwa sidang hari ini masih membahas legalitas atau keabsahan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Jakarta Selatan

Menurut Markus, sesuai aturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, pihak yang bersengketa wajib hadir secara langsung di sidang sebagai bentuk itikad baik.

Markus juga menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Lisa bukan untuk hal lain, tapi hanya menuntut pengakuan hak identitas anak.

“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya.

Meski sedang dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi pemotongan lambung (bariatrik), Lisa menyatakan siap menjalani proses sidang.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus ya (hadir),” kata Lisa.

Berita Terkait

Ledakan Petasan di Ponorogo, Dua Remaja Luka Serius dan Dilarikan ke RS
Unnes Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Cukup Unggah Skor UTBK Mulai 3 Juni 2025
Pemerintah Berencana Ekspor Beras, Guru Besar IPB Beri Peringatan
Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak
Lebih dari 17.000 Warga Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Besar di Manitoba, Kanada
Viral! Warga Tulungagung Berburu Emas di Sungai Meski Sudah Dilarang
Contoh Ucapan Hari Kenaikan Yesus Kristus 2025 yang Menyentuh Hati
Orang Tua Murid di Bogor Sambut Gembira Putusan MK soal Biaya Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 29 May 2025 - 16:22 WIB

Unnes Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes, Cukup Unggah Skor UTBK Mulai 3 Juni 2025

Thursday, 29 May 2025 - 16:15 WIB

Pemerintah Berencana Ekspor Beras, Guru Besar IPB Beri Peringatan

Thursday, 29 May 2025 - 16:12 WIB

Pernikahan Anak Ancam Masa Depan, Menteri PPPA Serukan Perlindungan Hak Anak

Thursday, 29 May 2025 - 10:03 WIB

Lebih dari 17.000 Warga Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Besar di Manitoba, Kanada

Thursday, 29 May 2025 - 09:58 WIB

Viral! Warga Tulungagung Berburu Emas di Sungai Meski Sudah Dilarang

Berita Terbaru

Penyebab Gagal dalam Membangun Usaha yang Sering Terjadi

Bisnis

5 Penyebab Gagal dalam Membangun Usaha yang Sering Terjadi

Thursday, 29 May 2025 - 17:05 WIB