Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

- Redaksi

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

Sebuah

Viral garasi di atas trotoar Bandung dibongkar Satpol PP. Pemiliknya ternyata Ketua RW dan mengakui kesalahannya.

bangunan yang diduga dijadikan garasi pribadi di atas trotoar kawasan Jalan Ambon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Bangunan permanen berwarna putih tersebut menuai kritik karena berdiri di atas fasilitas pejalan kaki dan saluran air. Keberadaannya dinilai mengganggu fungsi ruang publik yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan warga dan ramainya perbincangan di media sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak cepat dengan melakukan pembongkaran pada Minggu (14/6/2026). Pembongkaran dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Operator SPBU Pertamina Bandung Barat Terbaru Tahun 2024

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan terhadap bangunan tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Tonsus Satpol PP Kota Bandung,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas trotoar.

“Garasi itu akan dibongkar. Sebab, secara aturan, bangunan itu melanggar ketentuan karena berdiri di atas trotoar.”

“Dibongkar, kang.”

Setelah dilakukan penelusuran, bangunan tersebut diketahui berada di lingkungan RW 06 Kelurahan Citarum dan dikaitkan dengan Ketua RW setempat, Anne Rahadi. Dalam klarifikasinya, Anne membantah bahwa bangunan tersebut sepenuhnya diperuntukkan sebagai garasi pribadi.

Menurutnya, fasilitas tersebut awalnya digunakan untuk menyimpan kendaraan pengangkut sampah milik lingkungan.

Baca Juga :  Bangunan Tambora Dirusak Pria Ngamuk, Polisi Turun Tangan

Namun, Anne mengakui bahwa mobil pribadi miliknya sempat terparkir di lokasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang terjadi.

“Jadi mungkin saya minta maaf sebelumnya. Pertama saya minta maaf, saya salah. Orang mau mengatakan saya salah, saya terima.”

Anne menjelaskan keterbatasan fasilitas di lingkungan RW menjadi alasan utama dibangunnya tempat penyimpanan tersebut.

“Kami tidak punya tempat di lingkungan saya untuk punya gudang, punya balai RW pun kita tidak ada tempat. Itu satu-satunya tempat di lingkungan saya. Dan saya itu berharap, mohon pengertiannya dan maklumnya bagaimana itu jangan sampai dibongkar.”

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar bangunan tersebut. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum dan memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung

Kasus ini kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan ruang publik, termasuk larangan mendirikan bangunan di atas trotoar yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!
HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!
Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!
 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar
Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 16:00 WIB

Apakah PKH Sudah Cair Hari Ini 2026? Cek Faktanya di Sini!

Sunday, 11 October 2026 - 10:42 WIB

HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Sunday, 11 October 2026 - 10:33 WIB

Bikin Iri! Bos Restoran China Ini Hadiahi Karyawannya Mobil BMW Rp800 Juta, Ternyata Ini Alasannya yang Bikin Haru!

Sunday, 11 October 2026 - 10:27 WIB

 Liburan ke Bali Berujung Bui! Kronologi Lengkap Penangkapan Buronan Penipuan Rp50 Miliar

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru