Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Kasus Rumah Makan Ayam Goreng Widuran

- Redaksi

Tuesday, 3 June 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyoroti kasus rumah makan Ayam Goreng Widuran yang viral karena disebut non-halal.

Arzeti sepakat agar rumah makan tersebut ditutup sementara dan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengawasan untuk rumah makan.

“Saya sepakat dengan langkah ini demi memastikan kehalalan produk, tapi pihak manajemen tetap harus bertanggung jawab terhadap para pegawainya,” kata Arzeti kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arzeti meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membangun sistem verifikasi terpadu sebagai langkah perbaikan bagi perlindungan konsumen.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak lagi bersikap pasif dan melakukan pengawasan yang lebih komprehensif dan terstandar secara nasional.

Baca Juga :  Pembangunan Tangki Air di Depok Dihentikan Sementara, Warga Tolak karena Khawatir Tanah Longsor dan Banjir Lumpur

“Khususnya terkait informasi kehalalan produk-produk yang dikonsumsi. Pemerintah, termasuk Pemda dan BPOM tidak boleh abai terhadap proses pengawasan menu makanan. Sistem verifikasi terpadu yang melibatkan koordinasi antar-instansi diperlukan untuk menjamin konsumen mendapatkan informasi yang benar sejak awal,” ujarnya.

Arzeti menekankan pentingnya memastikan semua pelaku usaha kuliner mencantumkan status halal, non-halal, atau belum bersertifikat halal.

Dengan demikian, konsumen dapat membuat keputusan yang tepat dan terhindar dari produk yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen.

Berita Terkait

Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap
KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Lakukan Hal Ini, Simak Imbauan Agar Bantuan PKH & BPNT Tetap Aman dan Tepat Sasaran
Kabar Terbaru Bansos 12 September 2025, Penerima PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Rp2 Juta Ditambah Tambahan Rp400 Ribu
Update Jadwal Pencairan Tahap 3 Bansos PKH dan BPNT September 2025, Berlaku Minggu Kedua Lengkap dengan Imbauan untuk KPM
Kabar Baik! Penerima PKH & BPNT September 2025 Dapat Kejutan Baru Setelah BLT Rp1,2 Juta, Berikut Bansos Tambahan yang Cair
KPM Jangan Panik, Bansos PKH & BPNT September 2025 Masih Bisa Dicairkan: Simak Tips Agar Bantuan Tidak Hilang di Tahap 4

Berita Terkait

Friday, 12 September 2025 - 20:31 WIB

Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya

Friday, 12 September 2025 - 20:16 WIB

5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM

Friday, 12 September 2025 - 20:01 WIB

Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Friday, 12 September 2025 - 19:46 WIB

KPM Bansos Terancam Diblokir Jika Lakukan Hal Ini, Simak Imbauan Agar Bantuan PKH & BPNT Tetap Aman dan Tepat Sasaran

Friday, 12 September 2025 - 19:31 WIB

Kabar Terbaru Bansos 12 September 2025, Penerima PKH dan BPNT Berpeluang Dapat Rp2 Juta Ditambah Tambahan Rp400 Ribu

Berita Terbaru