Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cak Imin (Dok. Ist)

Cak Imin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi kepada pesantren atas kontribusinya dalam memberdayakan masyarakat desa dan membantu mengurangi kemiskinan.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara di UIN Walisongo Semarang pada Kamis (19/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pembangunan bangsa tak bisa lepas dari pembangunan desa. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024, sekitar 5,5 juta orang miskin masih tinggal di desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih pesantren atas segala upaya pengentasan kemiskinan. Peran pesantren sangat penting, tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tapi juga pusat pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin saat membuka Dialog Terbuka Membangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Jamaah Aolia Lebaran Dulu, Ini Kata MUI

Cak Imin juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mendorong pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih Desa dan memperkuat lebih dari 65.000 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi lokal.

Menurutnya, kolaborasi antara koperasi dan BUMDes dapat menciptakan banyak lapangan kerja yang berkualitas di pedesaan.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, ia menekankan pentingnya kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pesantren.

“Kita butuh akademisi sebagai penopang ilmu dan teknologi, dan kita butuh pesantren sebagai penggerak komunitas dari bawah. Kalau disinergikan, dampaknya luar biasa,” kata Menko PM.

Cak Imin menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hampir nol persen pada tahun 2026, sesuai dengan tujuan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga :  KPK Tegas Tolak Penundaan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di Tengah Proses Praperadilan

Kemenko PM mendapat tugas dari Presiden untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru