Gaji pensiunan PNS (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan pemberian gaji ke-13 tahun 2025 bagi pensiunan yang berasal dari kalangan PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat bulan Juni 2025, sesuai dengan Pasal 15 PMK 23/2025. Jika belum cair di bulan Juni, maka pencairan akan dilakukan sesudahnya, namun tetap mengacu pada ketentuan yang telah berlaku.
Tenang, para pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan atau verifikasi ulang. Gaji ke-13 akan dicairkan secara otomatis ke rekening masing-masing, tanpa perlu mengurus dokumen tambahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gaji ke-13 tidak akan dipotong untuk cicilan kredit atau iuran lainnya, kecuali pajak penghasilan (PPh). Namun, kabar baiknya, pajak penghasilan tersebut ditanggung oleh pemerintah, sesuai aturan perpajakan yang berlaku saat ini.
Jumlah gaji ke-13 yang diterima dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, termasuk pensiun pokok, tunjangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Semua ini telah diatur rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut adalah besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan dan jabatan:
Untuk pejabat struktural:
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan finansial tambahan kepada para pensiunan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama ini.
Kebakaran pasar merupakan masalah berulang di Indonesia, menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan. Kerusakan…
Ribuan karyawan sebuah pabrik melakukan mogok kerja akibat tuntutan pemenuhan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi…
PT Sukses, sebuah perusahaan manufaktur, tengah mempertimbangkan penerapan sistem kos standar untuk pengendalian biaya. Perdebatan…
Seorang Compensation and Benefit Officer di sebuah perusahaan membutuhkan saran untuk menentukan kompensasi karyawan berdasarkan…
PT Sumber Rejeki, perusahaan industri kue kering dengan 1000 karyawan, menghadapi dilema klasik: memaksimalkan keuntungan…
swarawarta.co.id - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sangat memilukan terjadi di Ciputat,…