Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang siswa SD di Medan yang sempat viral di media sosial karena dihukum belajar di lantai akibat dugaan tunggakan uang SPP kini bisa bernapas lega.

Uang SPP yang sebelumnya menjadi beban telah dilunasi, bahkan hingga jenjang SMA.

Bantuan tersebut datang dari Partai Gerindra Sumut yang memberikan beasiswa kepada siswa tersebut hingga ia menyelesaikan pendidikan menengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, turun langsung mengunjungi sekolah tempat siswa tersebut menempuh pendidikan.

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa beasiswa ini diberikan melalui kerja sama dengan Pemkot Medan.

“Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).

Baca Juga :  Warga Blitar Tertipu Rp 499 Juta Setelah Kenalan dengan Teman Polisi, Kasus Masih Diselidiki

Ia juga memastikan persoalan antara orang tua siswa dan pihak sekolah telah diselesaikan secara damai.

Menurut Jona, pemberian beasiswa ini sejalan dengan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa,” tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga siswa tersebut dan mendukungnya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA.

“Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga,” sebut Jona.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB