Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang siswa SD di Medan yang sempat viral di media sosial karena dihukum belajar di lantai akibat dugaan tunggakan uang SPP kini bisa bernapas lega.

Uang SPP yang sebelumnya menjadi beban telah dilunasi, bahkan hingga jenjang SMA.

Bantuan tersebut datang dari Partai Gerindra Sumut yang memberikan beasiswa kepada siswa tersebut hingga ia menyelesaikan pendidikan menengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, turun langsung mengunjungi sekolah tempat siswa tersebut menempuh pendidikan.

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa beasiswa ini diberikan melalui kerja sama dengan Pemkot Medan.

“Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).

Baca Juga :  Dua Pelanggan Pijat Ditangkap atas Pembunuhan Wanita di Deli Serdang

Ia juga memastikan persoalan antara orang tua siswa dan pihak sekolah telah diselesaikan secara damai.

Menurut Jona, pemberian beasiswa ini sejalan dengan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa,” tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga siswa tersebut dan mendukungnya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA.

“Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga,” sebut Jona.

Berita Terkait

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Mengapa Terdapat Perbedaan Gagasan Dasar Negara di Sidang Pertama BPUPKI? Mari Kita Bahas!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:19 WIB

Mengapa ASN dan Organisasi Publik Dituntut untuk Memiliki Nilai Adaptif di Era Digital? Simak Begini Penjelasannya!

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 11:11 WIB

Apa Itu Tertemper? Memahami Istilah Khas Dunia Perkeretaapian Indonesia

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Apakah 25 Agustus 2026 Libur

Berita

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Friday, 21 Aug 2026 - 10:12 WIB