Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang siswa SD di Medan yang sempat viral di media sosial karena dihukum belajar di lantai akibat dugaan tunggakan uang SPP kini bisa bernapas lega.

Uang SPP yang sebelumnya menjadi beban telah dilunasi, bahkan hingga jenjang SMA.

Bantuan tersebut datang dari Partai Gerindra Sumut yang memberikan beasiswa kepada siswa tersebut hingga ia menyelesaikan pendidikan menengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, turun langsung mengunjungi sekolah tempat siswa tersebut menempuh pendidikan.

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa beasiswa ini diberikan melalui kerja sama dengan Pemkot Medan.

“Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).

Baca Juga :  OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Ia juga memastikan persoalan antara orang tua siswa dan pihak sekolah telah diselesaikan secara damai.

Menurut Jona, pemberian beasiswa ini sejalan dengan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa,” tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga siswa tersebut dan mendukungnya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA.

“Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga,” sebut Jona.

Berita Terkait

Mengapa Struktur Organisasi Matriks Rentan Terjadi Konflik di Dunia Kerja? Simak Penjelasannya Berikut Ini!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 14:57 WIB

Mengapa Struktur Organisasi Matriks Rentan Terjadi Konflik di Dunia Kerja? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terbaru