Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

- Redaksi

Monday, 13 January 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang siswa SD di Medan yang sempat viral di media sosial karena dihukum belajar di lantai akibat dugaan tunggakan uang SPP kini bisa bernapas lega.

Uang SPP yang sebelumnya menjadi beban telah dilunasi, bahkan hingga jenjang SMA.

Bantuan tersebut datang dari Partai Gerindra Sumut yang memberikan beasiswa kepada siswa tersebut hingga ia menyelesaikan pendidikan menengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, turun langsung mengunjungi sekolah tempat siswa tersebut menempuh pendidikan.

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa beasiswa ini diberikan melalui kerja sama dengan Pemkot Medan.

“Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA,” ucap Jona di Medan, Sabtu (11/1/2024).

Baca Juga :  Keteladanan Nabi Ibrahim: Pelajaran Berharga dari Kisah Kehidupan yang Inspiratif

Ia juga memastikan persoalan antara orang tua siswa dan pihak sekolah telah diselesaikan secara damai.

Menurut Jona, pemberian beasiswa ini sejalan dengan program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa,” tutur anggota DPR RI F-Gerindra itu.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga siswa tersebut dan mendukungnya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA.

“Dan mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga,” sebut Jona.

Berita Terkait

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
Perbedaan SSD dan HDD: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Komputer Kamu?
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:12 WIB

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

Wednesday, 23 September 2026 - 09:32 WIB

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Berita Terbaru