Polisi menggerebek lokasi perjudian dadu dan sabung ayam di lahan kosong sebelah timur Punden, Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu malam (4/6). Penggerebekan dilakukan oleh gabungan personel Polsek Sukomoro dan Sat Samapta Polres Nganjuk.
Sayangnya, ketika petugas tiba, para pelaku judi telah berhasil melarikan diri. Keberhasilan para pelaku kabur diduga karena adanya informasi bocor. Hal ini menjadi fokus penyelidikan selanjutnya oleh pihak kepolisian.
Meskipun pelaku berhasil lolos, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas membongkar tenda dan arena sabung ayam, membakar terpal dan bambu yang digunakan untuk menutupi lokasi perjudian tersebut. Alat-alat judi yang ditemukan juga disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komitmen Polres Nganjuk Memberantas Perjudian
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang konsisten dan terukur. Polres Nganjuk akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan perjudian untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kronologi Penggerebekan dan Detail Operasi
Kapolsek Sukomoro, Iptu Eko Daryanto, menjelaskan bahwa penggerebekan merupakan respons cepat terhadap informasi adanya kegiatan perjudian di wilayahnya. Petugas bertindak cepat untuk mencegah semakin meluasnya aktivitas perjudian tersebut.
Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Rinciannya, 10 anggota dari Polsek Sukomoro dan 10 personel dari Sat Samapta Polres Nganjuk. Operasi dipimpin langsung oleh Iptu Eko Daryanto dan Kanit Turjawali Sat Samapta, Ipda Heru Trianto.
Lokasi penggerebekan dipilih karena dinilai rawan karena tersembunyi dan minim pengawasan. Pihak kepolisian berharap dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah munculnya lokasi perjudian serupa di masa mendatang.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku perjudian yang berhasil melarikan diri. Upaya untuk melacak dan menangkap para pelaku masih terus dilakukan. Polisi juga akan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam memfasilitasi kegiatan perjudian tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penggunaan lahan kosong untuk kegiatan ilegal. Sosialisasi tentang bahaya perjudian kepada masyarakat juga akan ditingkatkan.
Proses hukum terhadap barang bukti yang telah diamankan akan segera dilakukan. Polisi akan memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Della Cahaya