KPK Ungkap Alasan Lakukan OTT Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

- Redaksi

Sunday, 29 June 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus korupsi proyek jalan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK menerima informasi tentang praktik korupsi dari laporan masyarakat.

“Pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak yang memang sudah di-setting menang. Kita akan menunggu nanti sejumlah uang, pada umumnya 10 sampai 20%,” kata Asep saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep mengatakan bahwa KPK memiliki dua pilihan dalam menangani kasus ini. Pertama, menunggu hingga proses lelang pengerjaan proyek jalan selesai, yang berpotensi mengamankan uang hasil praktik korupsi sekitar Rp 41 miliar.

Baca Juga :  Pemilik Boeing Minta Maaf dan Menyesal Atas Insiden Alaska Airlines 737

Namun, pilihan ini berarti proyek jalan tetap akan dikerjakan oleh perusahaan yang dipastikan menang lelang melalui kecurangan.

Pilihan kedua adalah melakukan OTT langsung untuk mencegah perusahaan yang melakukan kecurangan menjalankan proyek.

KPK memilih pilihan kedua, melakukan OTT langsung, meskipun dengan penyitaan uang yang tidak besar.

“Karena kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek ini, tentu nantinya proyek yang atau hasil pekerjaannya, tidak akan maksimal. Karena sebagian dari uangnya tersebut paling tidak tadi, sekitar 46 miliar itu akan digunakan untuk menyuap memperoleh pekerjaan tersebut, tidak digunakan untuk pembangunan jalan,” ujar Asep.

“Nah tentunya pilihan kedua ini lah yang diambil. Walaupun ini uang yang ter-deliver kepada para pihak itu tidak sebesar kalau KPK mengambil opsi yang pertama, tetapi tentunya kebermanfaatan dari masyarakat akan lebih besar kalau mengambil opsi yang kedua,” pungkasnya.

Baca Juga :  PPN Naik Jadi 12% di 2025, Pedagang Tanah Abang Makin Tertekan

Dengan demikian, KPK dapat mencegah proyek jalan dikerjakan dengan proses curang.

Asep menegaskan bahwa KPK memilih untuk melakukan OTT langsung untuk memastikan integritas proyek dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Kasus ini melibatkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya
CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!
Mengenal Perbasi Jakarta: Siap Bikin Basket Ibukota Makin Nendang
4 Cara Mencairkan BPJS 10 Persen Secara Online dengan Mudah: Panduan Lengkap 2025

Berita Terkait

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Monday, 11 August 2025 - 12:00 WIB

Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya

Sunday, 10 August 2025 - 16:00 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Sunday, 10 August 2025 - 15:05 WIB

CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Informasi Terbaru Ini!

Berita Terbaru

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar

Pendidikan

Contoh Surat Pengunduran Diri dari Sekolah yang Benar dan Profesional

Wednesday, 13 Aug 2025 - 16:02 WIB