Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

Kedua tersangka adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah yang merupakan pemilik tambang, dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tetap menjalankan kegiatan pertambangan meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat pada 8 Januari dan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025. Larangan tersebut dikeluarkan karena kegiatan tambang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga :  Sering Dipilih Anak Muda, Inilah Kelebihan SMA yang Tidak Dimiliki SMK

 

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa AR sebagai pengawas di lapangan menjalankan perintah AK tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang akhirnya menyebabkan insiden longsor di Gunung Kuda dan menewaskan belasan orang.

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras.

Polresta Cirebon akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo
Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang
Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri
Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 18:25 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak Akan Mundur: Demi Rakyat, Saya Siap Hadapi!

Tuesday, 2 September 2025 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk Polisi yang Luka Saat Demo

Monday, 1 September 2025 - 09:08 WIB

Puluhan OTK Datangi Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Monday, 1 September 2025 - 08:33 WIB

Rumah Puan Maharani Nyaris Jadi Amukan Massa dan Sebagian Barang Hilang

Sunday, 31 August 2025 - 12:50 WIB

Uya Kuya Minta Maaf kepada Masyarakat dan Janji Introspeksi Diri

Berita Terbaru