Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

- Redaksi

Monday, 2 June 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

Kedua tersangka adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah yang merupakan pemilik tambang, dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertugas sebagai pengawas operasional di lapangan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi kemudian dari serangkaian penyidikan itu, kami menetapkan dua orang tersangka,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka tetap menjalankan kegiatan pertambangan meskipun telah menerima surat larangan dari Dinas ESDM setempat pada 8 Januari dan surat peringatan kedua pada 19 Maret 2025. Larangan tersebut dikeluarkan karena kegiatan tambang belum mendapat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga :  Stone Garden Wisata Alami Bak Negeri Dongeng

 

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa AR sebagai pengawas di lapangan menjalankan perintah AK tanpa mengindahkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang akhirnya menyebabkan insiden longsor di Gunung Kuda dan menewaskan belasan orang.

“Sudah dua kali dikeluarkan surat larangan dan peringatan, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Longsor terjadi saat sejumlah pekerja tengah menambang material batu gamping dan tras.

Polresta Cirebon akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru