Tanah Longsor di Perumahan PT Bumi Podo Rukun Malang, Tidak Ada Korban

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tanah longsor (Dok. Ist)

Ilustrasi tanah longsor (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tanah longsor terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada sore hari tadi. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa ini.

Warga yang berada di lokasi sempat merekam detik-detik terjadinya longsor yang terjadi pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 17.18 WIB.

Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, longsor disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Dau dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada korban dalam bencana tanah longsor ini,” ujar Sadono kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Tebing setinggi hampir 70 meter dan lebar 100 meter ambruk, menutupi kebun jeruk yang ada di bawahnya.

Baca Juga :  Vadel Badjideh Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Ungkap Fakta Ini

Sadono memastikan tidak ada korban dalam bencana ini. Selain itu, aliran sungai yang berada di bawah tebing juga tertimbun oleh material longsor.

Rencananya, pada pagi hari besok, bersama warga dan Pemerintah Desa (Pemdes), akan dilakukan pembersihan material longsor.

“Rencana besok pagi bersama warga dan Pemdes akan dilakukan pembersihan material longsor,” terang Sadono

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB