Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

- Redaksi

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara mengganti rekening BSU yang sudah tidak aktif

Cara mengganti rekening BSU yang sudah tidak aktif

SwaraWarta.co.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah yang signifikan bagi pekerja di Indonesia.

Bantuan ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Namun, tidak semua pekerja berhak mendapatkan BSU.

Ada kriteria dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi oleh para calon penerima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, BSU BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Keanggotaan aktif berarti peserta harus rutin membayarkan iuran bulanan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kriteria penghasilan juga menjadi faktor penentu.

Baca Juga :  Heboh Rekaman Suara Marah-marah, Satryo Soemantri Angkat Bicara

Umumnya, pemerintah menetapkan batas maksimal upah yang diterima oleh pekerja agar dapat menjadi penerima BSU. Batasan ini seringkali disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah pada periode penyaluran BSU.

Misalnya, pada beberapa periode sebelumnya, batas upah maksimal yang dipertimbangkan adalah Rp 3,5 juta per bulan. Pekerja dengan upah di atas batas tersebut biasanya tidak memenuhi syarat.

Pekerja yang berhak menerima BSU juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Kategori-kategori ini memiliki skema bantuan atau tunjangan tersendiri dari negara.

Kriteria penting lainnya adalah peserta BSU tidak boleh telah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga :  Arti Mimpi Beli Sapi Itu Apa? Ini Jawabannya!

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan mencegah tumpang tindih penerimaan manfaat dari program pemerintah yang berbeda.

Proses penyaluran BSU sendiri dilakukan berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data ini mencakup status kepesertaan, upah, dan status keanggotaan lainnya.

Oleh karena itu, penting bagi pekerja untuk memastikan data kepesertaan mereka di BPJS Ketenagakerjaan selalu mutakhir dan benar. Verifikasi data menjadi langkah krusial untuk menentukan kelayakan penerima.

Mekanisme pencairan BSU umumnya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank masing-masing penerima. Oleh karena itu, memiliki rekening bank aktif atas nama sendiri menjadi syarat penting lainnya.

BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan perbankan untuk memastikan proses transfer berjalan lancar.

Baca Juga :  Gelar OTT, KPK Berhasil Jaring PJ Walkot Pekanbaru

Informasi lebih lanjut mengenai BSU, termasuk kriteria terbaru dan jadwal penyaluran, dapat diakses melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau situs web Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Memahami kriteria ini akan membantu para pekerja mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan ini, sekaligus menghindari informasi yang simpang siur mengenai program BSU.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru

Bradley Barcola Penyerang Sayap  PSG (Sumber Foto: https://www.psg.fr/en)

Olahraga

Bradley Barcola Penyerang Sayap Super Kilat Andalan PSG

Saturday, 30 May 2026 - 18:04 WIB

Status BLT Kesra 2026

Berita

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

WAR Tiket BTS Kapan

Berita

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB