Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AU (38) ditangkap oleh Polsek Palmerah karena melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan proses adopsi bayi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan menggunakan rumah sakit yang sama sebagai tempat beroperasi.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AU menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu dengan menjanjikan bantuan proses adopsi bayi kepada para korban.

Dua orang korban, JH dan NY, telah melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan pelaku.

Mereka memberikan sejumlah uang kepada AU dengan alasan biaya administrasi persalinan.

Baca Juga :  Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Deretan Barang Ini Berhasil Disita

“Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ungkap Eko.

“Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian,” terangnya.

Polisi berhasil menangkap AU berkat laporan dari korban dan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di rumah sakit yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, AU sedang dalam proses hukum dan diancam dengan hukuman penjara karena perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi atau kerjasama dengan orang lain, terutama dalam hal yang sensitif seperti adopsi bayi.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB