Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AU (38) ditangkap oleh Polsek Palmerah karena melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan proses adopsi bayi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan menggunakan rumah sakit yang sama sebagai tempat beroperasi.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AU menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu dengan menjanjikan bantuan proses adopsi bayi kepada para korban.

Dua orang korban, JH dan NY, telah melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan pelaku.

Mereka memberikan sejumlah uang kepada AU dengan alasan biaya administrasi persalinan.

Baca Juga :  Makna dan Cara Merayakan Idul Adha, Hari Besar Kedua Umat Islam

“Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ungkap Eko.

“Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian,” terangnya.

Polisi berhasil menangkap AU berkat laporan dari korban dan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di rumah sakit yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, AU sedang dalam proses hukum dan diancam dengan hukuman penjara karena perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi atau kerjasama dengan orang lain, terutama dalam hal yang sensitif seperti adopsi bayi.

Berita Terkait

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terkait

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB