Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Seorang wanita berinisial AU (38) ditangkap oleh Polsek Palmerah karena melakukan penipuan dengan menawarkan bantuan proses adopsi bayi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, dengan menggunakan rumah sakit yang sama sebagai tempat beroperasi.

“Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AU menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yaitu dengan menjanjikan bantuan proses adopsi bayi kepada para korban.

Dua orang korban, JH dan NY, telah melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan pelaku.

Mereka memberikan sejumlah uang kepada AU dengan alasan biaya administrasi persalinan.

Baca Juga :  Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link

“Keduanya tergiur janji manis. Pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ungkap Eko.

“Setelah menerima uang, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, membuat korban menunggu tanpa kepastian,” terangnya.

Polisi berhasil menangkap AU berkat laporan dari korban dan bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV di rumah sakit yang digunakan oleh pelaku.

Saat ini, AU sedang dalam proses hukum dan diancam dengan hukuman penjara karena perbuatannya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam melakukan transaksi atau kerjasama dengan orang lain, terutama dalam hal yang sensitif seperti adopsi bayi.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru