Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Siswa SD dengan Mudah

- Redaksi

Monday, 21 July 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025

Cara Mengecek PIP Sudah Cair atau Belum di Tahun 2025

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek penerima PIP 2025 SD? Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan bagi siswa SD dari keluarga kurang mampu.

Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima dan kapan pencairan dana dilakukan, berikut panduan lengkapnya:

  1. Siapkan NISN dan NIK

Pastikan kamu sudah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Tanpa kedua data ini pengecekan tidak bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Akses situs resmi PIP

Buka browser di HP atau komputer, lalu kunjungi laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id

Ini menjadi portal utama untuk pengecekan penerima dan status pencairan PIP 2025.

  1. Isi formulir pengecekan

Gulir ke bagian “Cari Penerima PIP”, lalu masukkan:

  • NISN
  • NIK
  • Kode captcha (hasil perhitungan sederhana)
    Kemudian klik “Cek Penerima PIP”.
  1. Interpretasi hasil

Jika berhasil:

  • Muncul data lengkap siswa (nama, sekolah, jenjang)
  • Terdapat status “Penerima PIP” dan info pencairan dana
  • Tombol unduh Kartu KIP Digital juga disediakan.
Baca Juga :  Mengharukan, Prabowo Peluk Gemas Anies Baswedan saat Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Jika tidak berhasil:

  • Sistem menampilkan keterangan “Data Tidak Ditemukan” atau “Siswa bukan penerima PIP”
  1. Cek status pencairan

Per tanggal 21 Juli 2025, PIP 2025 sudah memasuki Termin II (Mei–September)
Jadwal lengkap:

  • Termin I: Februari–April (prioritas siswa kelas akhir/DTKS)
  • Termin II: Mei–September (sudah berjalan)
  • Termin III: Oktober–Desember (untuk penerima baru).
  1. Besaran bantuan untuk SD

Dana PIP 2025 untuk jenjang SD/sederajat adalah Rp 450.000 per tahun.

Tips Tambahan & Tindak Lanjut

  • Pastikan data valid: Jika NISN atau NIK tidak terdaftar, segera hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
  • Cek secara berkala selama periode pencairan jika sebelumnya belum muncul.
  • Dokumen pendukung seperti SKTM atau terdaftar di DTKS juga sangat penting untuk validasi calon penerima
Baca Juga :  Doni Manardo dimakamkan Secara Militer, Ternyata Ini Dedikasi yang dilakukannya

Dengan mengikuti langkah di atas, orang tua atau siswa SD bisa cepat memastikan status bantuan PIP 2025 tanpa repot. Semoga artikel ini membantu!

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terbaru

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Pendidikan

Sebutkan Ciri-Ciri Teks Negosiasi yang Benar

Monday, 2 Feb 2026 - 12:00 WIB

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Olahraga

Mauro Zijlstra Semakin Dekat dengan Klub Persija Jakarta

Monday, 2 Feb 2026 - 10:18 WIB