Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN
SwaraWarta.co.id – Peluang bagi honorer non‑database BKN untuk menjadi PPPK paruh waktu kini semakin terbuka lebar.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa meskipun Keputusan Menteri PAN‑RB Nomor 16 Tahun 2025 mengutamakan honorer yang terdata, bukan berarti honorer non‑database tidak bisa diusulkan sama sekali.
Berdasarkan penjelasan dari forum dan rapat koordinasi, honorer non‑database wajib memenuhi:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun PPPK paruh waktu secara formal diatur untuk honorer database, honorer non‑database masih punya harapan untuk diangkat asalkan:
Dengan regulasi yang telah dikeluarkan dan koordinasi yang makin intens antara daerah dan BKN, jalur ini bisa menjadi solusi nyata bagi tenaga honorer yang belum tertampung.
SwaraWarta.co.id - Masjid Al-Aqsa, salah satu situs paling suci bagi umat Islam dan menjadi simbol…
SwaraWarta.co.id - Pasukan Israel kembali melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa malam, 28…
SwaraWarta.co.id - Kadar gula darah yang tinggi secara berkelanjutan dapat memicu masalah kesehatan serius seperti…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kita sebagai pelajar dapat menyalurkan aspirasi secara demokratis? Sebagai bagian dari…
SwaraWarta.co.id - Anda pernah mengalami situasi dimana Direct Message (DM) Instagram tiba-tiba tidak bisa dibuka?…
SwaraWarta.co.id – Di era digital saat ini, melindungi dokumen pribadi dan profesional belum pernah sepenting ini.…