Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

SwaraWarta.co.id – Belakangan ini, fenomena sound horeg dengan suara keras yang dibawa berkeliling dalam karnaval atau acara publik menuai sorotan keras setelah Forum Satu Muharram 1447 H di Ponpes Besuk, Pasuruan, menyatakan hukumnya haram.

Fatwa ini semakin diperkuat dengan dukungan dari MUI Jawa Timur, PBNU/PBNU Situbondo, serta beberapa anggota DPR RI seperti Mufti Anam yang menyoroti aspek sosial dan kesehatan masyarakat.

Mereka menekankan keharaman tersebut bukan hanya berdasar suara bising, tetapi juga potensi gangguan kesehatan (gangguan tidur, tekanan darah, stres), ketertiban umum, dan potensi maksiat.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sisi pro pelarangan menyorot kemaslahatan umum. KH Ma’ruf Khozin dari MUI Jatim mengibaratkan pengguna sound horeg seperti perokok: menikmati sendiri namun membahayakan orang lain.

Ketua PBNU Gus Fahrur Rozi menegaskan jika mengganggu tetangga atau menjadi sarana maksiat, maka hukumnya haram.

Namun, sebagian pihak memberi pandangan kontra. Paguyuban sound Malang, melalui David Blizzard, menyampaikan bahwa pendapatan dari sound horeg mendukung santunan anak yatim, pembangunan masjid, UMKM, bahkan donasi sosial.

Mereka juga menekankan ada FGD “aturan main” sehingga kegiatan bisa berjalan tertib dan bermanfaat. Dari sisi budaya, akademisi UM Surabaya, Riyan, mengatakan sound horeg juga bagian dari ekspresi seni tradisi yang mendarah daging, sehingga pelarangan perlu dikaji secara menyeluruh.

Diskusi publik juga mengalir di media sosial: berdasarkan pengakuan netizen di Reddit, sebagian warga desa menikmati sound horeg sebagai hiburan rakyat, namun banyak juga yang menyebutnya “mengganggu ketenangan, merusak telinga, meresahkan” . Salah satu komentar tegas:

“Trash. Emg hobi SDM rendah… Ganggu ketenangan org, ngerusak telinga org”.

Secara medis, penelitian dari UIN Sunan Ampel menyebut paparan suara di atas dapat memicu gangguan pendengaran, hipertensi, stres, dan gangguan tidur.

Namun studi itu juga menawarkan solusi moderat seperti pemakaian volume sesuai standar, lokasi terbuka, jeda waktu ibadah, dan pemisahan gender sehingga sound horeg tidak punah, melainkan ‘teratur’.

Isu ini menjadi contoh bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi budaya, nilai agama, dan kenyamanan hidup bersama.

Solusi terbaik nampaknya terletak pada kolaborasi antara otoritas keagamaan, pemerintah daerah, dan kelompok sound horeg: menerbitkan pedoman bersama agar sound horeg bisa eksis tapi tetap sopan, terukur, dan tidak mendatangkan mudarat di tempat umum.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Air Pegunungan MPLS Artinya Apa? Ini Jawaban Teka-Teki yang Sering Membuat Bingung

Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), siswa baru sering mendapatkan daftar barang bawaan yang…

15 hours ago

6 Cara Merawat Anjing Peliharaan bagi Pemula agar Tetap Sehat dan Bahagia

Memiliki anjing peliharaan merupakan pengalaman yang menyenangkan sekaligus penuh tanggung jawab. Selain menjadi teman setia,…

15 hours ago

ReelsVideo, Cara Download Video Instagram Gratis di HP dan Komputer

Ada banyak pilihan untuk mengunduh video Instagram, tapi sebagian besar memiliki masalah yang sama: terlalu…

15 hours ago

Sebutkan Contoh Perilaku yang Mencerminkan Budaya K3? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Sebutkan contoh perilaku yang mencerminkan budaya K3? Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

18 hours ago

4 Cara Mengunduh Dapodik Versi 2026 Terbaru Tanpa Mengalami Gangguan

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara mengunduh dapodik versi 2026 sekarang menjadi hal yang sangat penting…

18 hours ago

Dapur MBG Kembali Ngebul Usai Libur Panjang, Harga Pangan Mulai Merangkak Naik!

SwaraWarta.co.id - Masa libur panjang sekolah telah usai, dan itu artinya roda program Makan Bergizi…

18 hours ago