Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

- Redaksi

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah

Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Bagi masyarakat yang membutuhkan, program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat di tahun 2025, pengecekan status bansos bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pengecekan ini penting untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan utama penyaluran bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap dan resmi untuk mengecek NIK KTP terdaftar bansos 2025.

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos

Metode paling umum dan direkomendasikan adalah melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cara ini sangat mudah dan tidak memerlukan pembuatan akun.

  • Buka Situs: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.
  • Isi Data Wilayah: Pilih data wilayah sesuai alamat KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
  • Klik “Cari Data”: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.
Baca Juga :  Doa Sebelum dan Sesudah Tidur yang Bisa Kita Amalkan

Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi detail seperti nama, usia, jenis bansos yang diterima (PKH, BPNT, atau lainnya), status, dan periode penyalurannya.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk pengajuan usulan bansos.

  • Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  • Buat Akun (Jika Belum Ada): Bagi pengguna baru, pilih opsi “Buat Akun Baru”. Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, KK, nama lengkap, dan email. Unggah foto KTP dan swafoto yang diminta.
  • Login: Setelah akun diverifikasi, login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
  • Pilih Menu “Cek Bansos”: Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan Data: Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga :  BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

Hasilnya akan sama dengan pengecekan melalui website, yaitu menampilkan status kepesertaan Anda.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Terdaftar?

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda tidak terdaftar, jangan berkecil hati. Anda bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam DTKS. Ada dua cara yang bisa Anda tempuh:

  • Melapor ke Kantor Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dan sampaikan permohonan pendaftaran ke DTKS. Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Mengusulkan Melalui Aplikasi Cek Bansos: Manfaatkan fitur “Daftar Usulan” yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Lengkapi data yang diminta dan unggah dokumen pendukung.

Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan selalu gunakan platform resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan. Dengan begitu, Anda bisa memastikan hak Anda sebagai penerima bansos dapat terpenuhi.

Baca Juga :  Pengungkapan Jaringan Kurir Narkoba di Sumut, Polda Sumut Amankan 10 Kilogram Sabu-Sabu

 

Berita Terkait

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan

Pendidikan

Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Simak Fakta dan Resikonya!

Wednesday, 15 Apr 2026 - 07:35 WIB