SwaraWarta.co.id – Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah langkah awal yang wajib dilakukan.
Saat ini, proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu ereg.pajak.go.id.
Namun, setelah melakukan pendaftaran, Anda perlu memahami cara login ke platform ini untuk memantau status pengajuan atau mengakses layanan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artikel ini akan membahas tuntas cara mudah login di ereg.pajak.go.id, memastikan Anda tidak lagi bingung.
Apa itu eReg Pajak.go.id?
ereg.pajak.go.id adalah sebuah aplikasi pendaftaran wajib pajak yang disediakan oleh DJP. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri secara daring sebagai wajib pajak, baik itu perorangan maupun badan usaha.
Dengan menggunakan eReg, Anda bisa mendapatkan NPWP tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara langsung, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Langkah-langkah Login eReg Pajak.go.id
Proses login ke ereg.pajak.go.id cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
- Akses Halaman Login: Buka peramban web Anda dan kunjungi alamat resmi ereg.pajak.go.id. Di halaman utama, Anda akan menemukan opsi untuk login.
- Isi Data Login: Anda akan diminta untuk memasukkan dua informasi penting:
- Alamat Email: Gunakan alamat email yang Anda daftarkan saat membuat akun. Alamat email ini berfungsi sebagai username Anda.
- Kata Sandi (Password): Masukkan kata sandi yang telah Anda buat saat proses registrasi. Pastikan Anda memasukkan kata sandi dengan benar, karena sistem bersifat peka huruf besar dan kecil (case-sensitive).
- Masuk ke Akun: Setelah mengisi alamat email dan kata sandi, klik tombol “Login” atau “Masuk.” Jika data yang Anda masukkan benar, Anda akan diarahkan ke dashboard akun eReg Anda.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Kata Sandi?
Lupa kata sandi adalah masalah umum yang sering terjadi. Jangan khawatir, eReg Pajak menyediakan fitur untuk memulihkan kata sandi Anda.
- Pada halaman login, klik tautan “Lupa Kata Sandi?” atau “Forgot Password?”
- Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email yang terdaftar.
- Sistem akan mengirimkan tautan pemulihan kata sandi ke email Anda.
- Buka email Anda, klik tautan tersebut, dan ikuti petunjuk untuk membuat kata sandi baru.
Tips Penting untuk Keamanan Akun
- Gunakan Kata Sandi yang Kuat: Buat kata sandi yang sulit ditebak, kombinasikan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
- Jaga Kerahasiaan Kata Sandi: Jangan pernah beritahu kata sandi Anda kepada orang lain, termasuk pihak DJP.
- Log Out Setelah Selesai: Selalu lakukan logout setelah selesai menggunakan akun eReg, terutama jika Anda menggunakan komputer publik.
Login ke ereg.pajak.go.id merupakan tahapan penting setelah Anda mendaftar NPWP secara daring. Dengan memahami langkah-langkah di atas, Anda dapat mengakses akun Anda dengan mudah dan aman. Pastikan Anda selalu menjaga kerahasiaan data login Anda untuk menghindari penyalahgunaan. Dengan eReg, proses pengurusan NPWP menjadi lebih praktis dan efisien.