Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah skema baru yang resmi diatur melalui Keputusan MenPAN‑RB Nomor 16 Tahun 2025, memungkinkan tenaga honorer diangkat sebagai PPPK dengan jam kerja hanya 4 jam per hari setengah dari PPPK penuh waktu.
Menurut berbagai sumber, gaji PPPK Paruh Waktu rentang antara Rp 2.070.000 hingga Rp 5.610.000 per bulan tergantung wilayah dan jabatan.
Berikut beberapa contoh aktual:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun bekerja paruh waktu, PPPK tetap memperoleh fasilitas seperti:
PPPK Paruh Waktu memiliki peluang dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu jika:
Skema PPPK Paruh Waktu menjadi solusi praktis bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS/PPPK penuh waktu.
Walau jam kerja hanya separuh, mereka tetap menerima gaji minimal setara honorer lama atau UMP/UMK daerah. Rentang gaji berada di kisaran Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan, tergantung daerah, golongan, dan pengalaman. Ditambah fasilitas ASN lengkap, PPPK paruh waktu menjadi opsi menarik untuk bekerja di instansi pemerintah.
SwaraWarta.co.id - Cara cek desil kk menjadi hal yang krusial untuk kamu ketahui, terutama jika…
SwaraWarta.co.id - ide bisnis digital untuk pemula kini semakin diminati karena modalnya yang terjangkau dan…
SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Singapura vs Indonesia? Pertandingan krusial akan tersaji dalam lanjutan penyisihan…
SwaraWarta.co.id - Kenapa emas naik hari ini menjadi pertanyaan yang paling sering muncul ketika grafik…
SwaraWarta.co.id - Cara ganti nama di Zoom sering kali menjadi hal krusial ketika kamu harus…
Memilih laptop gaming pertama sering kali menjadi tantangan bagi gamer pemula yang ingin mendapatkan performa…