Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

- Redaksi

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat

SwaraWarta.co.id – Sengketa perbatasan maritim antara Indonesia dan Malaysia di Blok Ambalat kembali mencuat setelah sekian lama mengalami pasang surut.

Wilayah strategis yang berlokasi di Laut Sulawesi ini menjadi titik perselisihan berkelanjutan antara kedua negara sejak tahun 1969, ketika perjanjian tapal batas landas kontinen pertama kali ditandatangani.

Lokasi dan Potensi Ekonomi Blok Ambalat

Blok Ambalat merupakan wilayah perairan seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di sebelah timur Pulau Borneo, tepatnya di Laut Sulawesi atau Selat Makassar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah ini mengandung cadangan minyak sekitar 62 juta barel dan gas alam sebesar 348 juta meter kubik, menjadikannya lokasi yang sangat strategis secara ekonomi.

Baca Juga :  Perekaman Mengerikan di Gaza, Paramedis Palestina Dokumentasikan Saat-Saat Terakhir Sebelum Dieksekusi

Malaysia menyebut sebagian wilayah ini sebagai Block ND6 dan Block ND7, sementara Indonesia mengklaim kedaulatan penuh berdasarkan hukum internasional.

Berdasarkan UNCLOS 1982, Indonesia memiliki kedaulatan yang jelas atas Blok Ambalat, berbeda dengan sengketa sebelumnya terkait Pulau Sipadan dan Ligitan.

Akar Permasalahan Sengketa

Konflik Blok Ambalat merupakan sengketa antara Indonesia dan Malaysia yang memperebutkan klaim atas perairan di wilayah Sulawesi yang menyimpan kekayaan migas cukup besar. Perselisihan ini tidak hanya menyangkut aspek kedaulatan wilayah, tetapi juga potensi ekonomi yang sangat menggiurkan dari kandungan sumber daya alam di dalamnya.

Ketegangan semakin meningkat karena kedua negara sama-sama mengklaim hak eksploitasi atas wilayah tersebut. Indonesia berpegang pada prinsip-prinsip hukum laut internasional, sementara Malaysia berusaha mempertahankan klaimnya melalui berbagai pendekatan diplomatik dan legal.

Baca Juga :  Kapolda NTT Sebut Lima Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Benarkah Karena Mampir ke Tempat Karaoke?

Upaya Penyelesaian Diplomatik

Meski konflik terus berlanjut, kedua negara terus berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalur diplomatik. Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Malaysia bahkan telah sepakat untuk menyelesaikan konflik Ambalat dengan pendekatan pemanfaatan laut secara bersama pada pertengahan 2025.

Penyelesaian sengketa Blok Ambalat memerlukan komitmen tinggi dari kedua negara untuk mencari solusi win-win solution yang menguntungkan semua pihak. Mengingat nilai strategis dan ekonomis wilayah ini, diplomasi yang konstruktif menjadi kunci utama dalam meredam ketegangan dan mencapai kesepakatan yang berkelanjutan.

Ke depannya, Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat menemukan formula penyelesaian yang tidak hanya menjaga hubungan bilateral tetapi juga memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal untuk kemakmuran rakyat kedua negara.

Baca Juga :  MUI Tolak Penggunaan Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

 

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB