Berita

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Status ini memberikan legitimasi hukum bagi pegawai non-ASN yang sebelumnya berstatus honorer untuk diakui sebagai bagian dari institusi pemerintah dengan hak dan kewajiban yang diatur undang-undang.

Sebagaimana diatur dalam kebijakan tersebut, PPPK Paruh Waktu memiliki Nomor Induk PPPK (NIP) yang setara dengan PPPK penuh waktu.

Hal ini menegaskan integrasi mereka dalam struktur ASN, meskipun dengan skema kerja yang lebih fleksibel. Pengangkatan ini dirancang untuk menampung tenaga honorer yang belum tertampung dalam seleksi PPPK 2024 sekaligus memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi.

Hak dan Kewajiban sebagai ASN

Meski bekerja dengan jam terbatas, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta THR dan gaji ke-13. Mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Gaji mereka ditetapkan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer.

Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu

Perbedaan utama terletak pada jam kerja dan besaran gaji. PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam yang disesuaikan karakteristik pekerjaan dan anggaran instansi, umumnya sekitar 4 jam per hari.

Gaji mereka tidak mengikuti golongan seperti PPPK penuh waktu, tetapi mengacu pada UMP daerah.

Peluang Pengembangan

Masa kerja ditetapkan perjanjian 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Jika performa baik, pegawai berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Skema ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga membuka jalan bagi karir jangka panjang di sektor pemerintahan.

Dengan demikian, PPPK Paruh Waktu memang masuk dalam kategori ASN, memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang mengabdi tanpa kepastian status selama ini.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…

14 hours ago

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

SwaraWarta.co.id - Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, selalu menjadi…

15 hours ago

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

SwaraWarta.co.id - Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, setiap Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai…

15 hours ago

3 Cara Membalas Ucapan Idul Fitri yang Sopan, Tulus, dan Berkesan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membalas ucapan Idul Fitri yang berkesan? Momen Idul Fitri selalu identik…

21 hours ago

Rahasia Cara Masak Rendang Daging Sapi yang Empuk dan Meresap Sempurna

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masak rendang daging sapi yang benar. Menyajikan rendang di meja…

22 hours ago

Link Nonton Rooster Fighter Episode 1 Sub Indo Legal, Ternyata Bisa di Sini Selain Bilibili!

Anime Rooster Fighter menjadi salah satu tontonan yang paling ditunggu pada tahun 2026. Banyak penggemar…

1 day ago