Peserta Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua kini dapat mencetak kartu ujian mereka. Proses pencetakan kartu ujian dapat dilakukan setelah instansi terkait mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi kompetensi. Beberapa instansi seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agama (Kemenag), dan Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan jadwal dan lokasi ujian.
Pengumuman resmi mengenai jadwal dan lokasi ujian sangat penting diperhatikan. Pastikan Anda mengecek secara berkala pengumuman dari instansi terkait, baik melalui website resmi maupun pengumuman lainnya. Ketelitian dalam hal ini akan mencegah terjadinya kesalahan dan keterlambatan dalam mengikuti ujian.
Ujian kompetensi PPPK tahap 2 sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 17 April hingga 16 Mei 2025. Rentang waktu yang cukup panjang ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempersiapkan diri secara matang. Namun, peserta tetap diimbau untuk segera mencetak kartu ujian setelah tersedia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi Penting dalam Kartu Ujian
Kartu ujian PPPK tahap 2 memuat informasi penting yang harus diketahui peserta, seperti jadwal ujian, lokasi ujian, dan waktu pelaksanaan ujian. Informasi ini sangat krusial, karena menentukan kesiapan dan keberhasilan peserta dalam mengikuti ujian. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kembali informasi pada kartu ujian setelah dicetak.
Pastikan semua informasi yang tertera pada kartu ujian telah sesuai dan benar. Jika terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian data, segera laporkan kepada panitia seleksi PPPK di instansi terkait. Jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang jika Anda mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait kartu ujian.
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2
Berikut langkah-langkah mencetak kartu ujian PPPK tahap 2 melalui situs resmi SSCASN BKN:
- Kunjungi laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik “Masuk” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Masukkan empat digit kode captcha dan klik “Masuk”.
- Setelah berhasil masuk, gulir ke bawah halaman resume pendaftaran.
- Temukan dan klik menu “Cetak Kartu Peserta Ujian”.
- Pilih opsi “cetak” atau “unduh” yang terdapat di pojok kanan atas halaman kartu ujian untuk menyimpan atau mencetak kartu ujian Anda.
Tips Sukses Ujian PPPK
Selain mencetak kartu ujian, persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian kompetensi. Manfaatkan waktu yang ada untuk berlatih mengerjakan soal-soal latihan yang sesuai dengan materi ujian. Istirahat yang cukup dan pengaturan waktu belajar yang efektif juga sangat penting untuk menjaga kondisi fisik dan mental Anda.
Usahakan untuk memahami materi ujian secara menyeluruh. Jangan hanya berfokus pada satu aspek saja. Kuasai berbagai materi yang relevan dengan posisi yang Anda lamar. Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih percaya diri dalam menghadapi ujian.
Tetap tenang dan fokus selama ujian. Kelola waktu dengan bijak dan jangan terburu-buru dalam menjawab soal. Prioritaskan soal-soal yang Anda kuasai terlebih dahulu. Semoga sukses dalam ujian PPPK!