Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial (bansos) penting yang dinantikan banyak keluarga penerima manfaat. Namun, pencairan bansos terkadang mengalami penundaan atau bahkan kegagalan. Berikut beberapa faktor penyebabnya yang perlu dipahami.
Faktor-Faktor yang Menyebabkan Penundaan atau Kegagalan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Pencairan bansos PKH dan BPNT bisa terhambat karena beberapa hal, mulai dari kategori desil hingga masalah teknis administrasi. Memahami faktor-faktor ini penting agar penerima manfaat dapat mengantisipasi dan menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi.
1. Kategori Desil
Penerima PKH harus termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Sedangkan untuk BPNT, penerima diperbolehkan hingga desil 5. Keluarga yang masuk dalam desil 6 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos. Sistem desil ini digunakan untuk menargetkan bantuan kepada keluarga yang paling membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Status “Exclude”
Munculnya keterangan “exclude” pada sistem penyaluran bansos mengindikasikan adanya permasalahan. Beberapa alasan yang menyebabkan status ini antara lain: jumlah anggota keluarga tidak memenuhi syarat, pembaruan data kesejahteraan, saldo rekening di atas Rp5 juta, terindikasi terlibat dalam aktivitas game online terlarang, atau bekerja sebagai PNS (yang tidak diperbolehkan menerima bansos).
Penting bagi penerima untuk mengecek kembali data diri dan memastikan tidak ada hal-hal yang menyebabkan status “exclude” tersebut. Jika menemukan permasalahan, segera lakukan langkah-langkah perbaikan sesuai petunjuk yang diberikan oleh pihak terkait.
3. Status Burekol
Status Burekol (birokrasi yang rumit dan berbelit-belit) seringkali menjadi penyebab keterlambatan pencairan bansos, khususnya bagi penerima yang pencairannya dialihkan ke rekening bank. Proses verifikasi dan transfer dana membutuhkan waktu tambahan.
Penerima bansos disarankan untuk selalu memastikan data rekening bank mereka aktif dan valid. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penundaan pencairan bansos.
4. Tidak Terdaftar di DTKS
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika nama sudah tidak terdaftar di DTKS, maka pencairan bansos otomatis tidak akan bisa dilakukan. Perlu segera melakukan pengecekan dan pembaruan data ke pihak yang berwenang.
5. Data Tidak Valid atau Tidak Terverifikasi
Ketidaksesuaian data antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dapat menyebabkan pencairan bansos terhambat. Pastikan semua data pribadi sudah benar dan valid. Segera laporkan jika terdapat kesalahan data.
6. Terdeteksi Menerima Lebih dari Satu Bantuan
Beberapa jenis bansos tidak dapat diterima secara bersamaan. Jika terdeteksi menerima lebih dari satu bantuan yang tidak diperbolehkan, maka pencairan bansos bisa tertunda atau diblokir. Perlu memperhatikan persyaratan dan ketentuan masing-masing program bansos.
7. Masalah Teknis Administrasi
Rekening bank yang tidak aktif atau ketidaksesuaian nama pada rekening penerima merupakan kendala teknis yang sering terjadi. Hal ini dapat menghalangi proses transfer dana. Pastikan data rekening selalu diperbarui dan sesuai dengan data kependudukan.
8. Belum Melakukan Pemutakhiran Data
Kegagalan melakukan pembaruan data keluarga secara berkala juga bisa mengakibatkan penundaan pencairan bansos. Setiap perubahan data penting, seperti kelahiran anggota keluarga baru atau perubahan alamat, harus segera dilaporkan.
Penerima bansos disarankan untuk aktif memantau dan memperbarui data mereka secara berkala. Hal ini akan mencegah terjadinya penundaan atau kegagalan pencairan bansos di kemudian hari.
Sebagai langkah antisipasi, penerima dapat memeriksa status bansos melalui situs resmi pemerintah untuk memastikan data masih aktif dan layak menerima bantuan. Dengan memahami faktor-faktor di atas, diharapkan pencairan bansos dapat berjalan lancar dan tepat waktu.