SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek penerima PIP 2025? Mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini sangat mudah dan bisa dilakukan langsung lewat HP.
Pemerintah menyediakan situs resmi yang dapat diakses siapa saja, sehingga orang tua dan siswa bisa memantau status bantuan pendidikan ini dari mana pun.
Langkah-Langkah Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Untuk mengecek status penerima, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Siapkan Data yang Dibutuhkan: Pastikan kamu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di sekolah. Kedua data ini wajib diisi untuk verifikasi.
- Kunjungi Situs Resmi PIP: Buka browser di HP kamu dan ketik alamat situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id. Situs ini adalah satu-satunya portal resmi yang digunakan untuk pengecekan data PIP.
- Masuk ke Halaman Pencarian: Pada halaman utama situs, cari dan klik menu “Cari Penerima PIP”. Biasanya menu ini terletak di bagian bawah halaman.
- Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan NISN dan NIK kamu. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.
- Jawab Verifikasi: Situs akan meminta kamu untuk menjawab pertanyaan matematika sederhana atau mengisi captcha untuk memastikan kamu bukan robot. Jawab pertanyaan tersebut dengan benar.
- Cek Status: Setelah semua data terisi, klik tombol “Cek Penerima PIP”. Tunggu beberapa saat sampai sistem menampilkan hasilnya.
Hasil dan Keterangan Status
Setelah klik tombol cek, akan muncul informasi tentang status penerimaan PIP. Jika kamu terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan nama siswa, sekolah, status pencairan, dan tanggal dana masuk rekening. Namun, jika kamu tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Data Tidak Ditemukan” atau “Siswa Bukan Penerima PIP”. Hal ini bisa terjadi jika data kamu belum diusulkan atau tidak memenuhi kriteria penerima.
Penting untuk Diperhatikan
- Pastikan Data Benar: Kesalahan dalam memasukkan NISN atau NIK akan membuat data tidak ditemukan.
- Hubungi Sekolah: Jika merasa sudah memenuhi syarat namun data tidak ditemukan, segera hubungi pihak sekolah atau operator Dapodik untuk memastikan data kamu sudah diinput dengan benar.
- Cek Jadwal Pencairan: Pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin. Termin I (Februari-April), Termin II (Mei-September), dan Termin III (Oktober-Desember).
Dengan adanya kemudahan pengecekan online ini, kamu tidak perlu lagi datang ke sekolah atau dinas pendidikan hanya untuk menanyakan status PIP. Semua informasi sudah tersedia di ujung jari, membuat prosesnya lebih transparan dan efisien.