Ekonomi

Cek di Sini! 5 Syarat Terbaru agar Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Bisa Cair dengan Lancar

Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pencairan tahap keempat untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 telah diumumkan. Bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap ketiga, bersiaplah karena pencairan tahap selanjutnya akan segera dimulai, diperkirakan antara Oktober hingga November 2025.

Namun, untuk memastikan pencairan berjalan lancar, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Ketepatan data dan kelengkapan persyaratan menjadi kunci utama keberhasilan proses pencairan bansos ini. Berikut penjelasan detailnya:

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap Keempat

Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh KPM agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan. Perubahan data dan verifikasi berkala menjadi hal penting untuk diperhatikan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Kependudukan

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah terpadu dan sesuai dengan data di Dukcapil. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan nama KPM tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Segera perbarui data kependudukan Anda jika ditemukan ketidaksesuaian.

Proses pengecekan data ini dapat dilakukan melalui website resmi Dukcapil atau kantor kelurahan setempat. Pastikan data Anda akurat dan up-to-date untuk menghindari penundaan pencairan bansos.

2. Kepemilikan Komponen PKH

KPM yang masih memiliki komponen seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat umumnya aman. Keberadaan komponen ini menjadi salah satu syarat utama untuk memastikan bantuan tetap cair.

Jika terjadi perubahan dalam komponen keluarga, segera laporkan perubahan tersebut kepada petugas terkait agar data KPM tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini. Perubahan data ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

3. Data KPM Valid dan Bebas Anomali

Pastikan data KPM Anda tidak bermasalah, baik di rekening maupun di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang valid dan akurat akan mempercepat proses pencairan tanpa perlu verifikasi ulang.

Lakukan pengecekan berkala terhadap data Anda di sistem DTKS untuk memastikan tidak ada kesalahan atau anomali. Jika menemukan kesalahan, segera laporkan dan lakukan perbaikan.

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

Pemerintah melakukan verifikasi kelayakan setiap bulan melalui aplikasi SIKS-NG. KPM yang masih layak akan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan tahap keempat.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada KPM yang benar-benar membutuhkan. Kerjasama dan ketaatan KPM dalam proses verifikasi sangatlah penting.

5. Status SPM dan Rekening Aktif

Pastikan status pada aplikasi SIKS-NG sudah SPM (Surat Perintah Membayar) dan rekening penerima aktif. Jika status ini sudah muncul, bantuan siap cair pada tahap keempat.

Periksa secara berkala status SPM dan pastikan rekening Anda aktif dan dapat digunakan untuk menerima transfer dana. Jika terdapat masalah pada rekening, segera lakukan perbaikan.

Informasi Tambahan yang Penting

Bantuan PKH dan BPNT diberikan maksimal lima tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, bantuan otomatis tidak dapat dicairkan kembali. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait program bansos ini melalui saluran resmi pemerintah.

Selain lima poin di atas, penting juga untuk selalu memperbarui data kependudukan, mengecek komponen keluarga secara berkala, dan memastikan status rekening Anda aktif. Dengan begitu, Anda dapat menerima hak Anda sebagai KPM tanpa kendala.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk pencairan bansos tahap keempat. Tetap waspada terhadap informasi yang tidak resmi dan selalu mengutamakan sumber informasi yang terpercaya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

SwaraWarta.co.id - Apakah PPPK paruh waktu masuk ASN? (ASN) melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun…

2 hours ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dalam Sidang PPKI? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Proses penetapan Pancasila…

2 hours ago

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

SwaraWarta.co.id – Bagi para pebisnis online dan masyarakat umum yang kerap mengirim paket, pertanyaan "apakah…

2 hours ago

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

SwaraWarta.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana Program Indonesia…

3 hours ago

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Indonesia tengah berupaya memperkuat kekuatan pertahanannya, khususnya di sektor maritim. Salah satu langkah strategis yang…

5 hours ago

Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini

Indonesia tengah berupaya mengakuisisi kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia. Jika berhasil, Indonesia akan menjadi…

5 hours ago