Ekonomi

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Kabar penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Pencairan tahap keempat bantuan sosial (bansos) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 akan segera dilakukan. Bagi KPM yang telah menerima pencairan tahap ketiga, bersiaplah untuk memenuhi sejumlah syarat baru.

Pencairan tahap keempat ini sangat krusial. Ini bukan sekadar pencairan rutin, melainkan pencairan terakhir tahun 2025. Kegagalan dalam pencairan akan membuat KPM harus menunggu hingga tahun depan, dengan kemungkinan evaluasi yang lebih ketat. Bahkan, beberapa KPM berisiko kehilangan haknya karena telah menerima bantuan selama lima tahun, batas maksimal penerimaan.

Lima Syarat Baru Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pemerintah menerapkan lima syarat baru yang wajib dipenuhi KPM agar dana bantuan dapat diterima. Ketidaksesuaian data atau kegagalan dalam verifikasi akan berakibat pada pencairan dana yang gagal. Perhatikan dengan saksama syarat-syarat berikut:

1. Kesesuaian Data NIK dengan Dukcapil

NIK (Nomor Induk Kependudukan) KPM harus sesuai dengan data kependudukan resmi di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Ketidaksesuaian data akan langsung mengakibatkan pencairan dana gagal. Pastikan data kependudukan Anda selalu terbarui dan akurat.

2. Adanya Komponen Keluarga yang Memenuhi Kriteria

KPM harus masih memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima bansos, seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau lansia. Jika komponen keluarga tersebut sudah tidak ada, bantuan dapat dihentikan. KPM perlu memastikan data anggota keluarga selalu diperbaharui.

3. Data yang Valid dan Bebas Masalah

Data KPM harus valid dan bebas dari segala anomali, baik di rekening bank maupun di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Anomali data apa pun akan menyebabkan pencairan dana gagal. KPM perlu memastikan seluruh data pribadi dan data keluarga akurat.

4. Lolos Verifikasi Pusat Melalui Aplikasi SIKS-NG

Pusat akan melakukan verifikasi kelayakan KPM setiap bulan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). KPM yang tidak lolos verifikasi otomatis tidak akan masuk daftar pencairan. Penting untuk memantau status verifikasi secara berkala.

5. Status Surat Perintah Membayar (SPM)

Setelah lolos verifikasi, data KPM harus memiliki status Surat Perintah Membayar (SPM) di sistem. Status SPM menandakan dana bantuan siap dicairkan ke rekening masing-masing KPM. KPM dapat memantau status SPM melalui kanal informasi resmi pemerintah.

Prediksi Pencairan dan Informasi Tambahan

Meskipun belum ada jadwal resmi, pencairan bansos tahap keempat diperkirakan dimulai antara Oktober dan November 2025. Percepatan pencairan mungkin saja terjadi, namun tetap bergantung pada validitas data KPM. KPM diimbau untuk selalu aktif memantau informasi resmi dari pemerintah terkait pencairan bansos.

Selain lima syarat utama di atas, penting juga untuk memahami bahwa program bansos memiliki batasan waktu penerimaan. KPM perlu selalu memperbarui data dan memenuhi persyaratan yang berlaku agar tetap mendapatkan bantuan. Pemerintah secara berkala melakukan evaluasi dan pemutakhiran data untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses pencairan bansos dapat diakses melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau instansi terkait di daerah masing-masing. Jangan ragu untuk menghubungi petugas sosial setempat jika mengalami kesulitan atau membutuhkan klarifikasi.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

SwaraWarta.co.id - Apa itu termul? Seringkali termul menjadi istilah yang ramai diperbincangkan dalam diskursus politik…

9 minutes ago

Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Terjangkau dengan Fitur Produktivitas Premium

SwaraWarta.co.id - Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy Tab S10 Lite, tablet andalan terbaru yang menggabungkan produktivitas…

23 minutes ago

Bagaimana Sejarah Lahirnya Ilmu Ekonomi Makro? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah lahirnya ilmu ekonomi makro? Ilmu ekonomi makro, yang mempelajari fenomena ekonomi…

29 minutes ago

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

SwaraWarta.co.id - Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa…

35 minutes ago

Update Bansos Hari Ini, Bukan Hanya PKH dan BPNT, KPM Golongan Tertentu Dapat Tambahan Rp400 Ribu dan Bantuan PIP

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan…

1 hour ago

Kabar Baik untuk KPM, 116 Daerah Sudah Terima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 September 2025, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai…

2 hours ago