Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

- Redaksi

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP

Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP

SwaraWarta.co.id – Polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali memanas.

Kali ini, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik berat terkait keberadaan “pasal selundupan” dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Themis Indonesia bersama Yayasan Dewi Keadilan pada Jumat (9/10/2026) di kantor DKPP, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan seluruh anggota KPU dan Bawaslu periode 2022–2027 yang bertugas saat proses pencalonan Pilpres 2024.

Apa Itu “Pasal Selundupan”?

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Bunyi pasal tersebut mengatur bahwa bakal calon presiden atau wakil presiden dikecualikan dari kewajiban menunjukkan bukti kelulusan SMA atau sederajat apabila tidak memiliki ijazah sekolah menengah dari luar negeri, namun telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Menurut para pelapor, ketentuan ini tidak pernah dibahas dalam uji publik maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR. Pasal itu tiba-tiba muncul dalam proses harmonisasi, sehingga disebut sebagai “pasal selundupan” atau “pasal titipan”. Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II, mengaku tidak pernah melihat keberadaan Pasal 18 ayat (3) dalam dua kali pembahasan PKPU pada September dan Oktober 2023.

Baca Juga :  Detik-detik Pesawat SAM Air Jatuh di Gorontalo, Ini Identitas Lengkap Para Korban

Kaitan dengan Gibran dan Putusan MK

Pasal ini menjadi sorotan karena diduga kuat mengakomodir kondisi pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang menempuh pendidikan di luar negeri. Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, bahkan menyebutnya sebagai “pasal Gibran Banget”. Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), terungkap bahwa KPU tidak melakukan verifikasi langsung terhadap dokumen kesetaraan pendidikan Gibran. MK pun menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA.

Kelalaian Bawaslu Disorot

Themis Indonesia juga menilai Bawaslu lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bawaslu beralasan tidak ada laporan masyarakat, padahal lembaga tersebut memiliki kewenangan aktif untuk melakukan penelusuran awal atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Tuntutan Pelapor

Para pelapor meminta DKPP memeriksa seluruh komisioner dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap jika terbukti melanggar kode etik. Sementara itu, KPU menyatakan menghormati proses hukum di DKPP dan siap memberikan keterangan.

Baca Juga :  Cara Mudah Cek Angsuran KUR BRI 2024 Tanpa ke Bank, Cukup Pakai HP!

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru