Pemerintah telah mengumumkan pencairan tahap keempat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Kabar ini disambut gembira oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun, penting untuk diingat bahwa pencairan bansos tahun ini memiliki aturan yang lebih ketat. KPM perlu memastikan memenuhi semua persyaratan agar bantuan tetap cair. Salah satu perubahan signifikan adalah batasan waktu penerimaan bansos.
Salah satu perubahan paling krusial adalah pembatasan waktu penerimaan bansos PKH dan BPNT. Penerima hanya berhak menerima bantuan maksimal selama lima tahun. Setelah lima tahun, KPM akan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima, meskipun mereka masih memenuhi kriteria kemiskinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang membutuhkan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi KPM yang telah bergantung pada bansos selama bertahun-tahun.
Selain batasan waktu, ada lima aturan baru yang harus dipenuhi KPM agar bansos tetap cair. Kegagalan memenuhi salah satu persyaratan dapat mengakibatkan pencairan bansos gagal.
Kesesuaian data kependudukan antara NIK di database bansos dan data Dukcapil sangat penting. Ketidaksesuaian data ini sering menjadi penyebab utama kegagalan pencairan bansos di berbagai daerah.
KPM dihimbau untuk segera melakukan pengecekan dan melakukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian. Proses verifikasi data ini penting untuk mencegah penyalahgunaan bansos.
KPM harus memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bansos, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Keberadaan anggota keluarga dalam kategori ini menjadi salah satu persyaratan utama.
Pemerintah menetapkan kriteria ini untuk memastikan bansos diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan. KPM perlu memastikan data anggota keluarga tercatat dengan benar dan akurat dalam sistem.
Data rekening bank dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) harus bebas dari anomali atau kesalahan. Kesalahan data sekecil apapun dapat menyebabkan pencairan bansos terhambat.
KPM perlu memastikan informasi rekening bank yang terdaftar sudah benar dan aktif. Kebersihan data DTKS juga sangat penting karena data ini menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos.
Pemerintah memantau kelayakan penerima bansos secara rutin melalui aplikasi SIKS-NG. KPM harus memastikan data mereka selalu valid dan memenuhi kriteria yang ditetapkan setiap bulan.
Kegagalan lolos verifikasi dapat mengakibatkan pencairan bansos terhenti. KPM perlu proaktif dalam memantau status data mereka dan melaporkan jika terdapat kesalahan.
Setelah memenuhi semua persyaratan, KPM perlu memastikan status SPM sudah terbit. SPM merupakan tanda bahwa dana bansos telah siap untuk dicairkan.
KPM dapat memantau status SPM melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh pemerintah. Proses ini menjadi tahapan terakhir sebelum dana bansos diterima oleh KPM.
Pencairan bansos tahap keempat diperkirakan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025. Namun, waktu pencairan sebenarnya bergantung pada kesiapan data masing-masing KPM.
Semakin cepat KPM memastikan data mereka lengkap dan akurat, semakin cepat pula pencairan bansos akan dilakukan. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dapat mengakibatkan pencairan bansos tertunda.
Kegagalan menerima bansos bukan hanya berarti kehilangan bantuan sementara, tetapi juga dapat mengakibatkan KPM kehilangan status penerima bansos secara permanen. Ini tentu akan berdampak besar bagi keluarga miskin, terutama menjelang akhir tahun.
Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk secara aktif memeriksa dan memastikan data mereka akurat dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika memerlukan bantuan atau klarifikasi.
Pemerintah berharap dengan aturan yang lebih ketat ini, bansos akan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
SwaraWarta.co.id - Apa itu termul? Seringkali termul menjadi istilah yang ramai diperbincangkan dalam diskursus politik…
SwaraWarta.co.id - Samsung secara resmi meluncurkan Galaxy Tab S10 Lite, tablet andalan terbaru yang menggabungkan produktivitas…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana sejarah lahirnya ilmu ekonomi makro? Ilmu ekonomi makro, yang mempelajari fenomena ekonomi…
SwaraWarta.co.id - Seorang sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun Tyas, ditangkap polisi setelah membawa…
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam memperkuat program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan disalurkan untuk meringankan…
Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai…