Categories: Ekonomi

Waspada! PKH dan BPNT Tahap 4 Bisa Jadi yang Terakhir Jika 5 Aturan Baru Ini Tak Dipenuhi, Ribuan KPM Terancam Gagal Cair

Pemerintah telah mengumumkan pencairan tahap keempat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025. Kabar ini disambut gembira oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, penting untuk diingat bahwa pencairan bansos tahun ini memiliki aturan yang lebih ketat. KPM perlu memastikan memenuhi semua persyaratan agar bantuan tetap cair. Salah satu perubahan signifikan adalah batasan waktu penerimaan bansos.

Batas Waktu Penerimaan Bansos

Salah satu perubahan paling krusial adalah pembatasan waktu penerimaan bansos PKH dan BPNT. Penerima hanya berhak menerima bantuan maksimal selama lima tahun. Setelah lima tahun, KPM akan otomatis dikeluarkan dari daftar penerima, meskipun mereka masih memenuhi kriteria kemiskinan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang membutuhkan. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi KPM yang telah bergantung pada bansos selama bertahun-tahun.

Lima Aturan Baru Pencairan Bansos

Selain batasan waktu, ada lima aturan baru yang harus dipenuhi KPM agar bansos tetap cair. Kegagalan memenuhi salah satu persyaratan dapat mengakibatkan pencairan bansos gagal.

1. Sinkronisasi NIK dengan Dukcapil

Kesesuaian data kependudukan antara NIK di database bansos dan data Dukcapil sangat penting. Ketidaksesuaian data ini sering menjadi penyebab utama kegagalan pencairan bansos di berbagai daerah.

KPM dihimbau untuk segera melakukan pengecekan dan melakukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian. Proses verifikasi data ini penting untuk mencegah penyalahgunaan bansos.

2. Komponen Penerima dalam Keluarga

KPM harus memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bansos, seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Keberadaan anggota keluarga dalam kategori ini menjadi salah satu persyaratan utama.

Pemerintah menetapkan kriteria ini untuk memastikan bansos diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan. KPM perlu memastikan data anggota keluarga tercatat dengan benar dan akurat dalam sistem.

3. Data Rekening dan DTSN yang Bersih

Data rekening bank dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) harus bebas dari anomali atau kesalahan. Kesalahan data sekecil apapun dapat menyebabkan pencairan bansos terhambat.

KPM perlu memastikan informasi rekening bank yang terdaftar sudah benar dan aktif. Kebersihan data DTKS juga sangat penting karena data ini menjadi dasar penentuan kelayakan penerima bansos.

4. Lolos Verifikasi Pusat Setiap Bulan

Pemerintah memantau kelayakan penerima bansos secara rutin melalui aplikasi SIKS-NG. KPM harus memastikan data mereka selalu valid dan memenuhi kriteria yang ditetapkan setiap bulan.

Kegagalan lolos verifikasi dapat mengakibatkan pencairan bansos terhenti. KPM perlu proaktif dalam memantau status data mereka dan melaporkan jika terdapat kesalahan.

5. Status Surat Perintah Membayar (SPM) Sudah Terbit

Setelah memenuhi semua persyaratan, KPM perlu memastikan status SPM sudah terbit. SPM merupakan tanda bahwa dana bansos telah siap untuk dicairkan.

KPM dapat memantau status SPM melalui berbagai kanal informasi yang disediakan oleh pemerintah. Proses ini menjadi tahapan terakhir sebelum dana bansos diterima oleh KPM.

Jadwal Pencairan Bansos

Pencairan bansos tahap keempat diperkirakan berlangsung mulai Oktober hingga November 2025. Namun, waktu pencairan sebenarnya bergantung pada kesiapan data masing-masing KPM.

Semakin cepat KPM memastikan data mereka lengkap dan akurat, semakin cepat pula pencairan bansos akan dilakukan. Keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dapat mengakibatkan pencairan bansos tertunda.

Dampak Gagal Terima Bansos

Kegagalan menerima bansos bukan hanya berarti kehilangan bantuan sementara, tetapi juga dapat mengakibatkan KPM kehilangan status penerima bansos secara permanen. Ini tentu akan berdampak besar bagi keluarga miskin, terutama menjelang akhir tahun.

Oleh karena itu, sangat penting bagi KPM untuk secara aktif memeriksa dan memastikan data mereka akurat dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait jika memerlukan bantuan atau klarifikasi.

Pemerintah berharap dengan aturan yang lebih ketat ini, bansos akan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

3 Cara Menulis Kutipan dari Buku Agar Biar Karya Ilmiah Anda Kredibel

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menulis kutipan dari buku yang baik dan benar? Kutipan adalah elemen…

13 hours ago

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

SwaraWarta.co.id - Informasi yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS melalui Taspen pada tahun 2025…

13 hours ago

Resep Rahasia! Cara Membuat Klepon yang Kenyal, Lumer, dan Anti Gagal

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat klepon? Klepon, si bulat hijau dengan isian gula merah yang…

16 hours ago

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

SwaraWarta.co.id - UMP DKI Jakarta 2026 masih dalam tahap pembahasan final. Hingga pertengahan Desember 2025, besaran…

16 hours ago

3 Cara Cek Ongkir JNT Cargo dengan Mudah dan Akurat

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek ongkir JNT Cargo yang bisa Anda lakukan. JNT Cargo…

16 hours ago

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), secara resmi membuka…

2 days ago