Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

- Redaksi

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat

SwaraWarta.co.id – Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi perbincangan hangat.

Artikel ini akan menguraikan latar belakang, alasan, serta dinamika terkini dari kebijakan yang berprinsip ini.

Latar Belakang Utang Proyek Whoosh

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang resmi beroperasi pada Oktober 2023. Nilai investasi proyek ini sangat besar, mencapai US$7,27 miliar atau setara Rp 118,37 triliun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total investasi tersebut, sekitar 75% dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah perusahaan patungan di mana konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) memegang 60% saham, dan konsorsium China memegang 40%.

Baca Juga :  Kemenag Melakukan Perekrutan Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia, Berikut Persyaratan dan Berkasnya!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas dalam PSBI, menanggung beban kerugian yang paling besar.

Dua Skema Penyelesaian yang Ditawarkan

Sebagai jalan keluar, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan dua skema penyelesaian kepada pemerintah:

  1. Penyuntikan Modal Tambahan: Pemerintah menambah penyertaan modal kepada PT KAI agar perusahaan dapat lebih mandiri secara keuangan.
  2. Pengalihan Aset Infrastruktur: Infrastruktur Whoosh diserahkan kepada pemerintah. Dengan skema asset-light ini, KCIC akan beroperasi tanpa memiliki aset, dan utang infrastruktur beralih menjadi tanggungan APBN.

Alasan Purbaya Menolak APBN Terbebani

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak usulan yang membebankan utang Whoosh kepada APBN. Berikut adalah argumentasi utamanya:

  • Prinsip Pemilahan yang Jelas: Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara urusan korporasi (swasta) dan pemerintah (government). Ia menyatakan, “Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government”. Baginya, akan “agak lucu” jika APBN menanggung beban utang, sementara dividen dari BUMN dinikmati oleh Danantara.
  • Kapasitas Keuangan Danantara: Purbaya beralasan bahwa Danantara, sebagai badan pengelola investasi BUMN, telah menerima dividen dari BUMN yang nilainya mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun. Dengan sumber daya keuangan yang sebesar itu, Danantara dinilainya memiliki kapasitas untuk mengelola utang ini secara internal tanpa melibatkan uang negara.
  • Bentuk Utang Business to Business (B2B): Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa utang kereta cepat ini bersifat B2B (business to business). Artinya, pinjaman tersebut adalah tanggung jawab konsorsium badan usaha, bukan utang pemerintah.
Baca Juga :  Ekonom RI Faisal Basri Meninggal Dunia

Respons dan Jalan Tengah Pemerintah

Menanggapi sikap Purbaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap akan mencari jalan keluar tanpa membebani APBN. Istana menegaskan komitmennya untuk mengembangkan transportasi nasional, bahkan menyinggung wacana perpanjangan rute Whoosh hingga ke Surabaya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menemukan skema jalan tengah yang tidak melanggar prinsip disiplin fiskal sekaligus menjaga keberlangsungan proyek strategis ini.

Kebijakan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat menggunakan APBN menjadi penanda penting dalam tata kelola fiskal dan BUMN.

Keputusan ini mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, bahwa risiko proyek korporasi harus dikelola oleh entitas bisnis, bukan dialihkan ke kas negara. Polemik ini kelak akan menjadi preseden berharga bagi model pembiayaan dan pengelolaan proyek infrastruktur strategis di masa depan.

Baca Juga :  Lion Air Kembali Diizinkan Mengudara Pasca Insiden Boeing 737 Beberapa Waktu Lalu

 

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terbaru