Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat
SwaraWarta.co.id – Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menjadi perbincangan hangat.
Artikel ini akan menguraikan latar belakang, alasan, serta dinamika terkini dari kebijakan yang berprinsip ini.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh merupakan proyek strategis nasional yang resmi beroperasi pada Oktober 2023. Nilai investasi proyek ini sangat besar, mencapai US$7,27 miliar atau setara Rp 118,37 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total investasi tersebut, sekitar 75% dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB).
Proyek ini dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sebuah perusahaan patungan di mana konsorsium Indonesia (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia/PSBI) memegang 60% saham, dan konsorsium China memegang 40%.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai pemegang saham mayoritas dalam PSBI, menanggung beban kerugian yang paling besar.
Sebagai jalan keluar, Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengusulkan dua skema penyelesaian kepada pemerintah:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak usulan yang membebankan utang Whoosh kepada APBN. Berikut adalah argumentasi utamanya:
Menanggapi sikap Purbaya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap akan mencari jalan keluar tanpa membebani APBN. Istana menegaskan komitmennya untuk mengembangkan transportasi nasional, bahkan menyinggung wacana perpanjangan rute Whoosh hingga ke Surabaya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha menemukan skema jalan tengah yang tidak melanggar prinsip disiplin fiskal sekaligus menjaga keberlangsungan proyek strategis ini.
Kebijakan Purbaya tolak bayar utang kereta cepat menggunakan APBN menjadi penanda penting dalam tata kelola fiskal dan BUMN.
Keputusan ini mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian, bahwa risiko proyek korporasi harus dikelola oleh entitas bisnis, bukan dialihkan ke kas negara. Polemik ini kelak akan menjadi preseden berharga bagi model pembiayaan dan pengelolaan proyek infrastruktur strategis di masa depan.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana upaya guru mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan…
SwaraWarta.co.id – Apakah yang dimaksud dengan lalai mendirikan sholat? Sholat merupakan tiang agama (imaduddin) dan…
SwaraWarta.co.id – Disimak jelaskan salah satu mengamalkan nilai Pancasila di lingkungan masyarakat sehari-hari? Pancasila adalah…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara menghilangkan iklan di Hp Samsung? Apakah Anda pengguna setia HP Samsung…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa game penghasil saldo DANA gratis terbaik dan tercepat 2026. Siapa bilang…
SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…