Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

- Redaksi

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar Bansos Online 2025

Cara Daftar Bansos Online 2025

SwaraWarta.co.id – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya, “Mengapa BPNT Tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 saya belum juga cair?” Jika Anda mengalaminya, artikel ini akan menjabarkan penyebab umum dan langkah yang dapat Anda lakukan.

Pertama, penting diketahui bahwa pencairan BPNT Tahap 4 tahun 2025 memang dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan jadwal, proses penyaluran dimulai sekitar pertengahan November dan ditargetkan selesai paling lambat 15 Desember 2025. Jadi, jika dana Anda belum masuk, bisa jadi penyaluran untuk wilayah Anda masih dalam antrian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab Umum BPNT Tahap 4 Belum Cair

Beberapa kendala teknis sering menjadi penghambat. Berikut adalah daftar penyebab utamanya:

  • Data Tidak Valid di DTKS: Nama dan alamat pada KTP harus sama persis dengan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketidaksesuaian data adalah alasan paling umum.
  • Kartu KKS Tidak Aktif atau Bermasalah: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dalam status aktif. Kartu yang rusak, terblokir, atau belum diaktivasi akan menggagalkan transaksi.
  • Proses Penyaluran Bertahap: Bank penyalur, seperti BNI, memproses data berdasarkan kelompok wilayah (batching). Tidak semua daerah menerima dana pada hari yang sama.
  • Kendala di Sistem Bank: Terkadang, gangguan teknis pada sistem perbankan dapat memperlambat proses pengkreditan dana ke rekening KPM.
Baca Juga :  Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku

Langkah Solutif yang Dapat Dilakukan

Daripada hanya menunggu, Anda bisa mengambil beberapa tindakan proaktif berikut:

  1. Cek Status Secara Online: Verifikasi kelayakan Anda melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika status muncul “OKT-DES 2025”, bantuan Anda sudah dalam proses pencairan.
  2. Hubungi Pendamping Sosial: Tim pendamping setempat memiliki akses ke sistem informasi (SIKS-NG) untuk mengecek status batch penyaluran dan masalah data Anda.
  3. Datangi Bank Penyalur: Jika kartu KKS diduga bermasalah, bawalah KTP asli dan kartu KKS ke kantor bank Himbara (seperti BNI) terdekat untuk verifikasi dan aktivasi.

Dengan memahami penyebab dan mengetahui solusinya, diharapkan KPM dapat lebih tenang dan tepat dalam menindaklanjuti jika BPNT Tahap 4 belum cair.

Baca Juga :  Tragedi Libur Tahun Baru, Warga Jombang Tewas Terjatuh ke Jurang Saat Berteduh dari Hujan

 

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB