Kenapa Daging Kuda Dilarang? Padahal Banyak yang Bilang Halal!

- Redaksi

Wednesday, 10 December 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kenapa daging kuda dilarang?

kenapa daging kuda dilarang?

SwaraWarta.co.id – Anda mungkin pernah mendengar tentang sate kuda atau sup kuda, terutama di beberapa daerah di Indonesia.

Namun, mengapa konsumsi daging kuda tidak sepopuler daging sapi atau ayam, dan muncul anggapan bahwa kenapa daging kuda dilarang? Ternyata, larangan ini lebih kompleks dan sering kali menjadi perdebatan sengit yang melibatkan faktor agama, budaya, dan sejarah.

Perdebatan Hukum dalam Islam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin utama yang membuat daging kuda menjadi kontroversial adalah perbedaan pendapat di kalangan ulama Islam (fikih).

  • Mayoritas Ulama (Mazhab Syafi’i, Hambali, dan Sebagian Maliki): Halal. Pendapat ini didukung oleh hadis sahih, salah satunya yang diriwayatkan dari Jabir RA: “Rasulullah SAW saat Perang Khaibar melarang makan daging keledai peliharaan dan membolehkan makan daging kuda.” Ini menunjukkan adanya kebolehan eksplisit dari Nabi Muhammad SAW.
  • Mazhab Hanafi: Makruh (Tidak Disukai). Ulama dari mazhab ini berpendapat bahwa kuda diciptakan untuk ditunggangi, membantu perang, dan menjadi perhiasan (sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nahl ayat 8), sehingga kurang etis jika disembelih untuk dikonsumsi. Meski begitu, mereka tidak mengharamkannya secara mutlak, melainkan hanya makruh tanzih (tidak disukai, namun tidak berdosa).
  • Sebagian Kecil Mazhab Maliki: Haram. Ada pula pendapat yang mengharamkan karena kuda dianggap sebagai alat transportasi dan perang yang penting.
Baca Juga :  Kesabaran Sejati di Tengah Ujian: Menghindari Keluhan dan Bersyukur kepada Allah

Faktor Budaya dan Eksistensi

Jadi, jika secara agama mayoritas membolehkan, lalu kenapa daging kuda dilarang atau jarang dikonsumsi di Indonesia? Alasannya bergeser ke ranah budaya dan ekonomi:

  1. Status Kuda sebagai Hewan Kerja: Di Indonesia, kuda lebih dikenal sebagai hewan tunggangan, penarik delman, atau alat bantu di bidang pertanian dan olahraga. Menyembelihnya sering dianggap mengurangi aset vital.
  2. Ketersediaan dan Harga: Kuda bukan hewan ternak utama seperti sapi atau kambing. Ketersediaannya yang langka otomatis membuat harga dagingnya menjadi lebih mahal, sehingga kurang diminati pasar umum.
  3. Bukan Tradisi Kuliner Mayoritas: Kecuali di beberapa daerah seperti Jeneponto (Sulawesi Selatan) atau Nusa Tenggara, konsumsi daging kuda bukan merupakan tradisi kuliner sehari-hari, menjadikannya ‘asing’ bagi kebanyakan masyarakat.
Baca Juga :  JELASKAN Upaya-Upaya Yang Harus Dilakukan Pemerintah Untuk Memberikan Perlindungan HAM Atas Kasus Di Atas

Secara hukum dan ilmiah, daging kuda tidak secara resmi dilarang (kecuali di negara tertentu dengan alasan budaya atau pelestarian). Isu larangan yang beredar lebih disebabkan oleh perbedaan interpretasi agama dan dominasi budaya yang menempatkan kuda sebagai hewan penting, bukan sekadar sumber makanan.

Berita Terkait

Bagaimana Penerapan Pancasila dalam Konteks Kehidupan Berbangsa? Berikut Pembahasannya!
Mengapa Manusia Disebut Sebagai Makhluk Sosial? Begini Penjelasannya!
Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!
Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?
Memahami Prinsip-prinsip Demokrasi Menurut Islam: Landasan Etika Bernegara
Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat
Mengapa Asesmen Menjadi Dasar Penting dalam Proses Pembelajaran Paud? Begini Penjelasannya!
Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 14:27 WIB

Kenapa Daging Kuda Dilarang? Padahal Banyak yang Bilang Halal!

Tuesday, 9 December 2025 - 22:37 WIB

Mengapa Manusia Disebut Sebagai Makhluk Sosial? Begini Penjelasannya!

Monday, 8 December 2025 - 16:28 WIB

Jelaskan Dampak dari Mengabaikan Kewajiban Membayar Pajak? Berikut Penjelasannya!

Monday, 8 December 2025 - 15:47 WIB

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Friday, 5 December 2025 - 17:17 WIB

Memahami Prinsip-prinsip Demokrasi Menurut Islam: Landasan Etika Bernegara

Berita Terbaru

kenapa daging kuda dilarang?

Pendidikan

Kenapa Daging Kuda Dilarang? Padahal Banyak yang Bilang Halal!

Wednesday, 10 Dec 2025 - 14:27 WIB

Shin Tae-yong Terancam Mendapatkan Sanksi

Olahraga

Shin Tae-yong Terancam Mendapatkan Sanksi yang Cukup Berat

Wednesday, 10 Dec 2025 - 14:16 WIB

Program PROSPEK Maesyal–Intan disambut antusias warga, gerakkan ekonomi lewat wisata kreatif, UMKM, dan pemberdayaan komunitas di Kabupaten Tangerang.

Advertorial

Warga Sambut Antusias PROSPEK dari Pemda Kabupaten Tangerang

Wednesday, 10 Dec 2025 - 12:01 WIB