Berita

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id – Beredar kabar yang menyebut bahwa IKN telah “dibatalkan” oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Faktanya, hal ini tidak benar. MK menolak uji materi UU IKN, tetapi tidak memutuskan pembatalan proyek tersebut.

Sebaliknya, MK justru menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang meresmikan pemindahan.

Penjelasan Putusan MK

Dalam sidang Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026 pada 12 Mei 2026, MK menolak permohonan uji materi terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diajukan oleh Zulkifli. Pemohon mempermasalahkan adanya ketidaksinkronan antara UU IKN dengan UU DKJ yang dinilai menciptakan kekosongan status konstitusional ibu kota.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK menilai dalil tersebut tidak beralasan dan menegaskan bahwa tanpa penafsiran tambahan pun, kedudukan dan peran ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai Keppres pemindahan ditetapkan.

Dengan demikian, IKN tidak “dibatalkan” proses pemindahan ibu kota tetap sah secara hukum, hanya menunggu Keppres dari Presiden Prabowo Subianto agar status ibu kota resmi beralih dari Jakarta ke Nusantara. Pembangunan IKN di Kalimantan Timur tetap berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mengapa Jakarta Masih Ibu Kota?

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara secara hukum. Namun, Pasal 39 ayat (1) UU tersebut menegaskan bahwa pemindahan fungsi dan peran ibu kota baru berlaku setelah Keppres diterbitkan.

Karena Keppres itu belum ada, maka secara de jure dan de facto, Jakarta masih menjalankan peran sebagai ibu kota negara.

Reaksi Publik dan Otorita IKN

Putusan ini memicu diskusi luas di media sosial, dengan banyak warganet menyimpulkan bahwa “IKN bukan ibu kota negara.” Otorita IKN merespons dengan menyatakan menghormati putusan MK, menegaskan bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah, dan mengajak publik tetap menjaga optimisme terhadap proyek strategis nasional ini.

Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, hingga ekosistem bisnis di kawasan IKN terus menunjukkan progres yang positif.

IKN tidak dibatalkan, hanya waktu pemindahannya yang bergantung pada Keppres Presiden. Jakarta masih menjadi ibu kota negara sampai Keppres tersebut terbit. Putusan MK ini justru memberikan kepastian konstitusional dan mempertegas tahapan perpindahan ibu kota secara sah.

 

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Mengapa Pengurangan Sampah Makanan Penting dalam Konteks Perubahan Iklim? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Mengapa pengurangan sampah makanan penting dalam konteks perubahan iklim? Pernahkah Anda memikirkan ke…

8 hours ago

Sinopsis Film Aftermath 2017: Tragedi Nyata Penyesalan dan Dendam Membara

SwaraWarta.co.id - Penasaran dengan sinopsis film Aftermath 2017? Intip ulasan konflik emosional Arnold Schwarzenegger di…

10 hours ago

Dahsyatnya Doa Sedekah Subuh, Kunci Pembuka Pintu Rezeki yang Sering Terlupakan

SwaraWarta.co.id - Doa sedekah subuh menjadi salah satu amalan luar biasa yang punya daya ubah…

12 hours ago

Penyebab Terjadi Gempa Bumi dan Alasan Mengapa Bumi Suka “Berguncang” Tiba-tiba

SwaraWarta.co.id - Penyebab terjadi gempa bumi sering kali membuat kita penasaran, apalagi kalau guncangannya terasa…

12 hours ago

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek desil berapa? Belakangan ini, istilah “desil” semakin sering menjadi perbincangan…

14 hours ago

Mengapa Penting Menggunakan APD Saat Melakukan Aktivitas di Laboratorium atau Bengkel Fakultas Teknik?

SwaraWarta.co.id - Mengapa penting menggunakan apd saat melakukan aktivitas di laboratorium atau bengkel fakultas teknik?…

1 day ago