SwaraWarta.co.id – Pertanyaan “Hotel Sultan milik siapa?” menjadi perbincangan hangat di tengah publik menyusul eksekusi pengosongan lahan hotel bintang lima di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 18 Juni 2026 lalu. Untuk menjawabnya, kita perlu menelusuri sejarah panjang kepemilikan properti ikonik ini.
Awal Mula: Dibangun di Atas Lahan Negara
Tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang dibebaskan pemerintah sekitar tahun 1959 dalam rangka penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Lahan tersebut dikelola negara melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1/Gelora di bawah Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). Hotel yang awalnya bernama Hotel Hilton ini kemudian dibangun dan dikelola oleh pihak swasta
Pengelolaan oleh Keluarga Sutowo
Selama beberapa dekade, Hotel Sultan dikelola oleh PT Indobuildco, perusahaan milik keluarga konglomerat Sutowo.
Pendiri perusahaan ini adalah Ibnu Sutowo, mantan Direktur Utama Pertamina era Orde Baru yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Setelah Ibnu Sutowo, kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya, Pontjo Sutowo, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Indobuildco.
Pontjo Sutowo lahir di Palembang pada 17 Agustus 1950 dan memulai karier bisnisnya dengan mendirikan perusahaan galangan kapal PT Adiguna Shipyard pada 1970. Pada awal 1980-an, ia mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan dan menjadi sosok utama di balik operasional hotel mewah tersebut.
Sengketa Hukum dan Status Terkini
Polemik kepemilikan bermula ketika Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang PT Indobuildco dinyatakan telah habis masa berlakunya sejak 2023. Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada November 2025, pengadilan memutuskan bahwa negara (melalui HPL Nomor 1/Gelora) adalah pemilik sah lahan tersebut.
Setelah melalui proses hukum yang berlangsung sekitar 26 tahun, eksekusi pengosongan lahan akhirnya dilakukan. Kini, Hotel Sultan resmi menjadi milik negara.
Rencananya, aset ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Injourney atau The Meru, dan dikembangkan menjadi ikon baru Indonesia dengan konsep sport tourism berstandar internasional.
Jadi, jawaban dari pertanyaan “Hotel Sultan milik siapa?” adalah: kini resmi menjadi milik negara Indonesia, setelah sebelumnya selama puluhan tahun dikelola oleh keluarga Sutowo melalui PT Indobuildco. Proses ini menjadi pengingat pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan aset negara untuk kemakmuran rakyat.


.












