Sadis, Orang Tua Kandung Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Berkebutuhan Khusus

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua kandung tega habisi nyawa anak penyandang desabilitas
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun dengan inisial AN ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya oleh orang tua kandung.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan adalah orang tua kandung korban berinisial SM (50) dan BK (61).

Penganiayaan anak berkebutuhan khusus oleh orang tua kandungnya sendiri ini sontak menghebohkan masyarakat sekitar.

“Tersangka merupakan orang tua kandung korban,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Heri Haryanto seperti yang dikutip dari Antara.

Kejadian ini terungkap setelah masyarakat melaporkan kasus kematian anak yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  Inilah 6 Adab Berjabat Tangan dalam Syariah Islam

 Polisi melakukan penyelidikan dan mengautopsi jenazah korban. Hasil otopsi menemukan beberapa luka bekas.

Penganiayaan dan luka tusukan di bagian perut sebelah kanan, yang diduga menyebabkan kematian korban.

Kekerasan dilakukan oleh kedua orang tua untuk jangka waktu yang cukup lama di rumah mereka.

“Kekerasan itu dilakukan oleh keduanya secara bergantian di rumahnya,”ujar Suhardi.

Mereka marah karena korban kerap menangis ketika akan dimandikan dan diberi makan.

Orang tua memukul anak mereka dengan memakai benda seperti sapu, kayu, gayung, dan sendok.

“Hasil keterangan yang kita dapati, memang kedua orang tua ini memiliki temperamen yang berlebih saat mengasuh anaknya, ditambah korban merupakan anak berkebutuhan khusus.” Ujar Suhardi menambahkan.

Baca Juga :  Disebut Kemenag Asbun, Gus Miftah Beri Jawaban Menohok

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di tangan kedua tersangka, termasuk bantal dan sarung dengan bekas darah, pakaian korban, sendok, gayung, dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk menganiaya korban.

Mereka kini berada di dalam tahanan dan akan dihadapkan pada tuntutan hukum. Pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 351 KUHPidana yang dapat menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.

AKBP Suhardi Heri Haryanto, mengatakan bahwa alasan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Namun menurut keterangan sementara, orangtua korban kesal karena anaknya sering menangis saat akan dimandikan dan diberi makan.

“Dari keterangan saksi, kedua orangtua memiliki temperamen yang tinggi ketika mengasuh anaknya karena AN sudah lama tidak diasuh oleh kedua orangtuanya. Sebelumnya, AN diasuh oleh orang tua angkatnya,” kata Suhardi.

Berita Terkait

Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri
Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani
Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara
Kejagung Periksa Istri Komisaris Utama Sritex dalam Kasus Dugaan Korupsi
Persija Jakarta Rekrut Eksel Runtukahu untuk Perkuat Lini Depan
Presiden Prabowo Resmikan Pusat Kesehatan Estetika Bertaraf Internasional di Bali
Pipa Limbah Laundry di Bekasi Ditutup Paksa karena Tak Berizin dan Cemari Sungai
Gunung Dukono di Maluku Utara Meletus, Abu Vulkanik Capai 1 Kilometer

Berita Terkait

Thursday, 26 June 2025 - 15:47 WIB

Polresta Bandara Soetta Berikan Keadilan Restoratif kepada Kakek 68 Tahun yang Mencuri untuk Biaya Pengobatan Istri

Thursday, 26 June 2025 - 15:42 WIB

Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

Thursday, 26 June 2025 - 15:38 WIB

Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara

Thursday, 26 June 2025 - 15:38 WIB

Kejagung Periksa Istri Komisaris Utama Sritex dalam Kasus Dugaan Korupsi

Thursday, 26 June 2025 - 10:27 WIB

Persija Jakarta Rekrut Eksel Runtukahu untuk Perkuat Lini Depan

Berita Terbaru

Pesona Pantai Karang Anom Probolinggo (Dok. Ist)

Berita

Pantai Jumiang Pamekasan Terendam Banjir Rob, Ditutup Sementara

Thursday, 26 Jun 2025 - 15:38 WIB

Travel

Sumber Nogo, Kolam Alami Bening di Tengah Hutan Pinus Ngawi

Thursday, 26 Jun 2025 - 15:35 WIB