Mahasiswa Udinus Tewas Bunuh Diri, Pacar Korban Diperiksa Pihak Polisi

- Redaksi

Friday, 13 October 2023 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu surat yang ditulis oleh EN (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Rabu, (11/10) seorang mahasiswa Udinus berinisial EN (25) ditemukan tewas di kamar kosnya yang beralamat di bulusan Selatan VII, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang. Dugaan sementara korban tewas usai bunuh diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat memeriksa korban, polisi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh EN. Sehingga pihak kepolisian menduga bahwa korban tewas usai bunuh diri.

“Sementara bunuh diri karena tidak ditemukan penganiayaan atau tindakan kekerasan pada pemeriksaan luarnya,” ungkap Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah, pada hari Kamis, (12/10).

Selain itu, Wahdah juga mengungkapkan bahwa kini jenazah korban telah dikembalikan kepada keluarganya. Sebab korban akan dimakamkan di daerah asalnya yakni Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pria Kritis Akibat Penganiayaan di Babelan, Bekasi

“Dijemput keluarganya dari Kalimantan Tengah ya, Kapuas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahdah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi mulai dari pacar korban dan juga ibu kos.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga memiliki masalah keuangan. Hal ini juga dibenarkan oleh pacar korban.

“Dari keterangan pacarnya sih ada masalah keuangan pinjol (pinjaman online) gitu, tagihan-tagihan pinjol. Terus dari surat-surat yang ditulis itu ada keterangan masalah keuangan di tempat kerjanya itu,” ungkapnya.

Namun, pihak kepolisian belum menggali informasi tentang dugaan pinjaman online yang dilakukan oleh korban.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan beberapa surat yang dibuat oleh korban. Dimana isi surat tersebut diberikan untuk pacar korban dan juga rekannya. 

Baca Juga :  Memiliki Banyak Fitur, Ini Dia Review Karakter AI yang Paling Umum

Di dalam surat tersebut, korban mengaku bahwa dirinya telah menyelesaikan pinjaman uangnya. Bahkan korban juga berpesan kepada sang kekasih untuk tidak memikirkan masalah tersebut.

Tidak hanya itu saja, korban juga mengaku meninggalkan sang kekasih tanpa adanya beban. Korban juga meminta agar sang kekasih bisa memulai hidup baru dengan bahagia.

Sayangku gausah pusing lagi yah.

Semuanya (pinjaman) udah aku selesaikan.

Kamu aku tinggal dalam keadaan gaada beban apapun.

Mulailah hidup baru dengan bahagia.

Kesalahan/pilihan hidup kemarin lupakan.

Aku mau kamu maju.

I Love U more (nama seseorang)

Terimakasih sudah menjadi alasan aku bahagia. Terimakasih 2thnnya,” isi surat yang dibuat korban untuk sang kekasih.

Baca Juga :  Konten Gus Samsudin Viral, Pemilik Lokasi Syuting Buka Suara

Selain itu, korban juga menuliskan surat agar kasus kematiannya tidak perlu dicari tahu. Sebab korban merasa bahagia dengan pilihannya.

Gausah cari tau kematian aku ya!

Aku bahagia dengan pilihan ini.

Aku minta gak usah dibikin booming.

Buat orang yang aku tinggalin, maafin aku yah!

Aku capek hidup di dunia ini,” tulis korban.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru