KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Cekal 9 Orang yang Terduga Terlibat Kasus Korupsi Kementan untuk Tidak ke Luar Negeri

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus terduga korupsi di lingkungan Kementan, KPK secara tegas akan mencekal 9 orang yang terduga ikut terlibat.

Ini dilakukan KPK untuk mempermudah prosesi penyidikan bila dari ke sembilan orang tersebut termasuk ke dalam daftar yang harus diperiksa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencekalan KPK terhadap 9 orang yang diduga terlibat kasus korupsi tersebut dengan melakukan pelarangan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Ini untuk mempermudah tim KPK memeriksa kasus korupsi tersebut. Hal ini dipertegas oleh Ali Fikri sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Dari ke sembilan orang yang dicekal tersebut, pihak KPK sama sekali tidak mengeluarkan daftar namanya tersebut.

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Bagi Pensiunan PNS 2025, Tiap Golongan Bakal Dapat Nominal yang Berbeda!

Ini tentu saja banyak yang bertanya-tanya siapa saja yang masuk ke dalam daftar 9 orang pejabat di lingkup Kementan yang dicekal tersebut.

Ali juga menyebutkan bahwa ke sembilan orang tersebut harus kooperatif bila dibutuhkan dalam proses penyeledikan.

Juga mereka akan terkena pencegahan visa luar negeri bila tetap ngotot untuk melakukan perjalan ke luar negeri dalam urusan apa pun.

KPK sendiri sudah mengagendakan pemanggilan untuk kemudian melakukan penyidikan kepada siapa pun pada saatnya nanti, dan harus hadir tanpa terkecuali.

Surat pencekalan ini sendiri telah dikirimkam kepada pihak Dirjen Imigrasi Kemenkumham dengan tempo waktu 6 bulan pertama atau perpanjangan setelahnya bila dibutuhkan.

Pencekalan ke luar negeri itu sendiri akan mulai diberlakukan sepanjang dimulai penyidikan hingga bulan April 2024 mendatang.

Baca Juga :  Polres Tubaba Pastikan Keamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kecamatan Pagar Dewa

Untuk kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan meliputi dugaan gratifikasi atau pencucian uang, pemerasan, kolusi, serta jual beli jabatan di dalam kantor kementerian tersebut.

Untuk saat ini, KPK sudah melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah senjati api serta uang cash dalam jumlah milyaran rupiah.

Soal penemuan senjata saat melakukan penggeledahan, kasus kepemilikan senjata api tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Bareskrim RI untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mentan sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatannya pasca penggeledahan rumah dinasnya di Makassar oleh KPK juga dugaan terlibat kasus korupsi Kementan.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB