Menangis Histeris, Ternyata ini Arti Tangisan Ronald Usai Dini Tewas

- Redaksi

Sunday, 8 October 2023 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald dikabarkan menangis, ternyata ini artinya. (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa hari lalu jagad raya dihebohkan dengan kemunculan berita penganiayaan yang dilakukan oleh anak Komisi IV DPR RI yakni Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban merupakan Andini (27 tahun) yang tewas usai mendapat tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh Ronald (31 tahun).

Tangisan yang dikeluarkan oleh Ronald dinilai publik sebagai salah satu bentuk gimmick lantaran takut menjadi tahanan. 

Video Ronald menangispun sudah viral di berbagai sosial media. Sontak banyak dari warganet yang menduga tangisan tersebut hanya alibi semata. 

Saat digelandang ke polrestabes Surabaya untuk konferensi pers, Ronald juga diketahui menangis histeris

Aksi menangis tersebut berbanding terbalik dengan aksi dirinya yang tertawa saat merekam dini yang terkapar di basement. 

Dini diduga merenggangkan nyawa usai dilindas menggunakan mobil milik Ronald. Akibat aksi tersebut, dini terseret sejauh 5 meter. 

Hingga berita ini dimuat, diketahui Ronald memang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. 

Penganiayaan tersebut dilakukan di salah satu Blackhole KTV Surabaya. Kuasa hukum dini menjelaskan, bahwa aksi ketawa yang dilakukan Ronald merupakan bentuk kepanikan. 

“Jadi begini, ada fase-fase orang itu memahami apa yang dia lakukan itu ternyata benar ataupun salah. 

Seperti pada saat dia merekam itu saya menilai rekaman dia yang ketawa-ketawa itu adalah bentuk kepanikan dia dan juga bentuk cara dia untuk menutupi alibinya, soalnya dia tidak mengetahui apa yang dia lakukan terhadap korban, itu yang pertama,” ungkap kuasa hukum Dini seperti yang dikutip dari DetikJatim

Kuasa hukum Dini, menilai bahwa tangisan yang dikeluarkan oleh Ronald merupakan bentuk ketakutan. 

Dimas (Kuasa hukum Dini) menyebutkan bahwa tangisan tersebut merupakan reaksi Ronald lantaran tidak siap menghadapi hukum yang segera menjeratnya. 

Tangisan tersebut juga merupakan bentuk ketakutan lantaran dirinya terbukti bersalah dan melakukan tindakan penganiayaan tersebut. 

Dimas juga menyebutkan bahwa tangisan tersebut tidak mengandung penyesalan sama sekali. 

Menurut Dimas, Ronald juga tidak menunjukkan penyesalannya saat mengetahui Adin atau Dini tewas. 

Saat disinggung permohonan maaf, Dimas menuturkan bahwa tidak ada ucapan maaf yang keluar dari mulut Ronald. 

Meskipun begitu, keluarga Ronald mengaku telah meminta maaf. Namun komunikasi tersebut tidak bertujuan untuk intervensi proses hukum. 

Hukum tetap berjalan lantaran permasalahan nyawa tidak bisa diselesaikan menggunakan asas kekeluargaan.

Baca Juga :  Bocah 5 Tahun di Jakarta Dilecehkan Pamannya Sendiri

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB