Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementan: Penggeledahan di Rumah dan Kantor Menteri Pertanian, Senjata dan Uang Tunai Disita

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.(Dok. HUMAS KEMENTAN)

SwaraWarta.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pemaksaan jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Meskipun penyelidikan telah mencapai tahap lanjutan, KPK belum bersedia mengungkap identitas para tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, mengingat biasanya ketika KPK memulai penyelidikan, tersangka sudah ditetapkan. 

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun nama-nama tersebut baru akan diumumkan secara resmi setelah penyelidikan dianggap cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjerat para tersangka dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa, “Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.”

Baca Juga :  Seorang Pria Telanjang Dada Ditemukan Tewas di Buahbatu Bandung, Korban Pembunuhan?

Penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Dalam rangka penyelidikan, KPK secara terang-terangan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang terletak di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penggeledahan ini dilaporkan berlangsung selama sekitar 20 jam, melibatkan tujuh mobil tim KPK yang membawa dua koper serta tas. Penggeledahan dimulai pada Kamis (28/9) pukul 16.00 WIB dan berlanjut hingga Jumat (29/9) pukul 12.11 WIB.

Selama penggeledahan, KPK berhasil menyita uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. Ali Fikri, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa uang tersebut berhasil disita.

Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik. Untuk memastikan ketepatan penghitungan uang yang disita, tim penyidik membawa alat atau mesin penghitung uang.

Penemuan Senjata Api

Selama penggeledahan di rumah dinas Mentan, penyidik KPK juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api (senpi). Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penemuan senjata tersebut.

Baca Juga :  Dapat Aduan dalam 'Lapor Mas Wapres' Gibran Rakabuming Raka Tebus Ijazah yang 2 Tahun Tertahan

Namun, Ali tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang legalitas kepemilikan senjata tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Polda Metro Jaya telah menerima senjata-senjata tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri. Total ada 12 pucuk senjata api yang disita oleh KPK dari rumah Syahrul Yasin Limpo.

Penggeledahan Kantor Kementan

Setelah penggeledahan di rumah Syahrul, KPK melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah kantor Kementan yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini berfokus pada Gedung A Kementan dan dimulai sejak pukul 10.30 WIB. 

Selama penggeledahan, aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk Gedung A Kementan. Meskipun jurnalis tidak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung, sejumlah karyawan Kementan tetap beraktivitas seperti biasa.

Ali Fikri mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Namun, Ali belum mengungkapkan obyek atau benda yang dicari oleh tim penyidik di ruang kerja tersebut.

Baca Juga :  Putus Cinta, Pemuda Asal Jombang Nekat Gantung Diri

KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini tidak terkait dengan urusan politik, meskipun Syahrul Yasin Limpo adalah anggota Partai Nasdem. 

Ali Fikri menyadari bahwa menjelang tahun politik 2024, pekerjaan KPK akan selalu dikaitkan dengan politik, namun ia mengatakan bahwa kasus ini muncul karena aduan dari masyarakat pada tahun 2022 dan bukan karena alasan politis.

Ali menambahkan bahwa proses hukum terkait dugaan pemerasan dalam jabatan, yang menjadi dasar KPK untuk melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, telah berlangsung sejak lama.

KPK menerima aduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementan pada tahun 2022, laporan ini kemudian diverifikasi, ditelaah, dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam proses penyelidikan, KPK mencari bukti peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup.

Setelah ditemukan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Berita Terkait

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Berita Terkait

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terbaru

Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Regional

Siap-siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026

Monday, 25 Aug 2025 - 12:00 WIB