Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Ponorogo Gelar Operasi Disiplin

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi disiplin Anggota Polres Ponorogo (Dok. Polres Ponorogo)

SwaraWarta.co.id – Pada Senin, 10 Juni 2024, Kepolisian Resort Ponorogo melakukan kegiatan Operasi Pekan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan untuk anggota Polres Ponorogo dan anggota Polsek setempat. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan ketertiban dan disiplin bagi anggota.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Sasaran dari operasi ini adalah surat-surat kendaraan, surat identitas diri, tes urine dan senjata api serta munisi. 

Operasi ini juga untuk mempersiapkan perayaan Hari Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024.

Baca Juga :  Suwon FC Terkendala, Pratama Arhan Tak Masuk DSP di Laga Terbaru, Rumor Hengkang Semakin Menguat

Kapolres Anton menambahkan bahwa bagi anggota yang memiliki jenggot dan rambut panjang akan mendapatkan sanksi disiplin seperti dipotong atau dibersihkan di tempat. Anggota yang KTA-nya tidak sesuai juga akan diberikan sanksi yaitu penarikan KTA.

“Dengan sasaran Surat-surat Kendaraan, Surat Nyata Diri, Tes Urine, dan Senjata Api serta amunisi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang ke- 78 tahun 2024, “kata AKBP Anton.

Hasil Operasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat 19 anggota yang melanggar, diantaranya adalah 1 anggota dengan pangkat KTA tidak sesuai, 7 anggota dengan rambut panjang dan berjenggot, serta 11 anggota dengan rambut panjang.

Tes urine dilakukan pada 25 anggota dan tidak ditemukan anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan narkoba atau psikotropika. 

Baca Juga :  Ibu dan Anak Tewas, Rumah Runtuh, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Besar di Mojokerto

“Hasil Gaktibplin yang dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Ponorogo, ditemukan adanya Pelanggaran sebanyak 19 anggota dengan rincian yaitu 1 pers KTA (pangkat tidak sesuai), 7 pers Rambut Panjang dan Berjenggot, 11 pers Rambut Panjang. Hasil tes urine 25 personil diperoleh hasil bahwa Tidak Ada Anggota Polres Ponorogo yang terindikasi mengkonsumsi/menggunakan Narkoba/Psikotropika. Dan tidak ditemukan adanya surat Ijin Senpi yang mati/sudah melewati masa berlakunya, “pungkas Kapolres.

Baca Juga:

Kompak, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri! Apa yang Terjadi?

Selain itu, tidak ditemukan adanya surat izin senjata api yang sudah mati atau sudah melewati masa berlakunya.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru