Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta, Puncak Terapkan Ganjil-Genap

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Macet Parah di Tol Jagorawi hingga Japek Keluar Jakarta (Dok. kichigin)

SwaraWarta.co.id Pagi ini, Kamis (28/9), sejumlah ruas tol arah keluar Jakarta dilaporkan mengalami kemacetan yang parah. Sepertinya, banyak warga Jakarta memanfaatkan libur peringatan Maulid Nabi Muhammad yang juga menjadi long weekend untuk pergi berlibur ke luar kota.

Pukul 08.30 WIB, PT Jasa Marga melalui akun X mengumumkan adanya kepadatan arus lalu lintas di beberapa ruas tol, termasuk Tol Japek, Tol MBZ, dan Tol Jagorawi.

Di Tol Japek, kemacetan terjadi mulai dari KM 56 hingga KM 57 arah Cikampek. Penyebabnya adalah peningkatan volume kendaraan. Sementara arah sebaliknya masih berjalan lancar.

Sementara itu, di Tol MBZ, terdapat kemacetan mulai dari KM 13 hingga KM 13+400 arah Cikampek akibat adanya penanganan kecelakaan. Begitu juga, dari KM 14 hingga KM 16, kemacetan terjadi karena adanya proses penanganan kecelakaan.

Di ruas Tol Jagorawi, kemacetan terpantau mulai dari KM 25 hingga KM 25+780 arah Bogor. Hal ini disebabkan oleh adanya perbaikan jalan di lajur 1.

Untuk ruas Tol Dalam Kota, Tol Jakarta-Tangerang, dan JORR, situasinya masih tergolong lancar.

Puncak Terapkan Ganjil-Genap

Bagi masyarakat Jakarta yang berencana berlibur ke Puncak, Bogor, perlu memperhatikan peraturan ganjil-genap yang diterapkan selama long weekend ini.

Baca Juga :  Kue Khas Eropa pada Saat Perayaan Natal

TMC Polres Bogor telah mengumumkan bahwa aturan ganjil-genap (gage) berlaku mulai dari hari Rabu (27/9) dan akan berlanjut hingga hari Kamis ini, Jumat, Sabtu, dan Minggu (1 Oktober 2023).

Mereka yang memiliki nomor polisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat ganjil-genap akan diputarbalikkan oleh petugas. Sehingga, pastikan kendaraan Anda sesuai dengan aturan ini jika Anda berencana menuju Puncak selama libur panjang ini.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB