Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB