Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya
Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif
Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih
Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga
Tim SAR Temukan 5 Jenazah Korban Banjir Bandang dan Longsor di Pegunungan Arfak
Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Pemain Ini Absen dari Skuad Garuda
Hangatnya Diplomasi Budaya, Prabowo Nikmati Seni dan Kuliner Thailand

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:37 WIB

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Tuesday, 20 May 2025 - 15:34 WIB

Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif

Tuesday, 20 May 2025 - 15:32 WIB

Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih

Tuesday, 20 May 2025 - 15:29 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Tuesday, 20 May 2025 - 15:27 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga

Berita Terbaru