Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru