Uang Hasil Penjualan Narkoba Fredy Pratama Digunakan untuk Bisnis Karaoke dan Hotel

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menampilkan foto wajah terkini Fredy Pratama (Dok.Puteranegara)

SwaraWarta.co.id – Uang yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh Fredy Pratama, bos dalam jaringan narkoba internasional kelas kakap, ternyata dikirimkan ke rekening ayahnya. Namun, Polri belum dapat mengungkapkan secara rinci cara pengiriman uang tersebut oleh Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan oleh Fredy Pratama untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, restoran, dan usaha lainnya. “Dia menyalurkan melalui bapaknya. Digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan pada Sabtu (16/9)

Menurut Mukti Juharsa, uang tersebut juga digunakan untuk membeli tanah, sehingga Polri akan mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada juga tanah-tanah yang dibeli oleh bapaknya sebagai aset dari hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang tersebut. Dan bapaknya juga sudah kami proses,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Fredy Pratama telah menjadi buronan sejak tahun 2014 dan telah masuk dalam daftar buronan Bareskrim Polri. Polri telah melakukan operasi dengan sandi “Escobar” untuk menangkapnya.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa aset dari jaringan Fredy senilai Rp10,5 triliun telah disita oleh pihak berwenang. Aset tersebut mencakup barang bukti dan narkotika yang berhasil disita dan akan diuangkan. “Aset TPPU yang telah disita dan akan dikoordinasikan oleh Thailand adalah sebesar Rp 273,43 miliar, dan tidak dikonversikan menjadi barang bukti narkoba. Nilai aset TPPU ini cukup fantastis, yaitu sekitar Rp10,5 triliun selama periode 2020-2023,” ungkap Wahyu Widada.

Berita Terkait

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 10:20 WIB

Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Monday, 14 September 2026 - 09:56 WIB

Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa

Berita

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Tuesday, 15 Sep 2026 - 09:52 WIB