Siskaeee Terlibat Kasus Film Porno Rumah Produksi di Jaksel

- Redaksi

Tuesday, 12 September 2023 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar siskaeee (IG)


SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini polisi telah membongkar kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 5 pelaku mulai dari pemeran hingga produser. Bahkan polisi juga turut menyita beberapa peralatan syuting.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu influencer yang terlibat dalam kasus ini adalah Siskaeee. Diketahui bahwa Siskaeee juga turut terlibat dalam film berjudul ‘Keramat Tunggak’. Dimana film ini dibuat oleh rumah produksi tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safitri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari pemeran film tersebut. Dimana keterangan ini termasuk kedalam proses penyidikan.

“Salah satunya film Keramat Tunggak. (Pemeran wanita) SKE dan VV. Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film Keramat Tunggak yang beberapa waktu lalu telah diblokir kominfo,” ungkap Ade Safitri pada hari Senin, 11 September 2023.

Baca Juga :  Blak-blakan, Anies Baswedan Sebut Siap Maju Pilgub DKI Jakarta

Ade menyebutkan bahwa Siskaee dan Virly akan diperiksa pada pekan ini. Namun sayangnya, Ade belum membeberkan jadwal pemeriksaan terhadap keduanya. Sementara dari identifikasi, diketahui setidaknya ada 12 wanita dan 5 pria yang terlibat sebagai pemeran dalam film ini.

“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model maupun selebgram,” ungkap Ade Safitri 

Lebih lanjut Ade mengungkapkan bahwa, rumah produksi tersebut mencari para pemeran untuk bermain dalam film yang mereka produksi lewat sebuah kelompok. Bahkan pencarian talent pun juga dilakukan dengan profiling di media sosial.

“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Dia Identitas Mayat Wanita yang Terbungkus Selimut di Banjar

Ade juga mengungkapkan bahwa para pemeran tidak terlibat kontrak dengan pelaku. Namun para pemeran hanya diberikan bayaran sesuai dengan kesepakatan. Para pemeran dalam film ini dibayar sekali setiap judulnya.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di perfilm dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ungkapnya.

Selain itu Ade juga mengatakan bahwa para pemeran yang terlibat dalam film ini akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah para pemeran ini akan diproses secara hukum atau tidak.

Berita Terkait

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi
Menag Resmi Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia 2025

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja

Berita Terbaru