Berhasil Diringkus Dinas Sosial, Pengemis di Bogor kantongi Uang hingga Rp 56 juta

- Redaksi

Sunday, 3 September 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Instagram @viralkak

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, Dinas Sosial Jawa Barat menangkap pengemis bernama Erik (25) di alun-alun kota Bogor

Saat diperiksa oleh Dinsos, Erik membawa uang tunai sejumlah Rp 56 Juta. Uang ini merupakan hasilnya mengemis yang disimpan pada kantong plastik berwarna hitam.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos kota Bogor, Dody Wahyudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meringkus Erik setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan kehadiran pemuda tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Dinas Sosial kota Bogor mendapati kembali seorang pengemis di Alun-alun, pemuda ini kita evakuasi atas pengaduan dari masyarakat karena mengganggu para pengunjung,” ungkap Dody pada hari Sabtu, 2 September 2023.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang Bank Pemerintah di Semarang Ditahan Terduga Korupsi

Setelah berhasil diringkus dan dievakuasi ke kantor Dinsos, Erik selalu menolak ketika diajak berkomunikasi. Bahkan Erik selalu memegang celananya dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu. 

“Yang bersangkutan ini ternyata disabilitas bicara, dia selalu menolak saat diajak berkomunikasi dan selalu memegang celananya,” ungkap Dody.

Karena melihat tampilan Erik yang kusam, pihaknya berinisiatif untuk memandikan dan menggantikan pakaiannya. Saat melakukan proses ini, petugas mendapati satu persatu lembaran uang Erik berjatuhan dari dalam celananya.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, kita dapati uang. Setelah ini, kita akan mengunjungimu keluarganya,” ungkapnya.

Setelah uangnya diamankan oleh pihak Dinas Sosial, Erik terlihat begitu khawatir. Namun, Dody berusaha meyakinkan bahwa uang tersebut tetap aman.

Baca Juga :  Kebijakan One Way di Ponorogo Mulai Ditetapkan, Warga Beramai-ramai Tandatangani Petisi Penolakan

Kehadiran Erik yang selalu mengganggu masyarakat, membuat masyarakat memutuskan untuk membuat pengaduan terhadap Dinas Sosial kota Bogor. Alhasil, Dinsos menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. Mengingat sudah banyak aduan yang masuk terkait keberadaan Erik.

Lebih lanjut, Dody mengaku bahwa pihaknya terkejut melihat uang yang nilainya puluhan juta itu. Menurutnya, uang yang dibawa oleh Erik tidak hanya uang receh namun juga Rp50 ribuan dan juga Rp 100 ribuan. 

“Dari situ kita lakukan pendalaman, memang kita kaget juga didapati uang yang memang nilainya puluhan juta itu. Karena yang saya lihat selain uang receh, ada juga uang Rp 50 ribuan sama Rp 100 ribuan. Betul sampai Rp 50 juta lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial

Diketahui Erik merupakan seorang pengemis yang sering berada di kota Bogor. Meskipun memiliki keterbatasan, namun masyarakat tetap merasa risih akibat aksi tidak senonoh tersebut. Setelah berhasil diketahui identitasnya, petugas akan mengantarkan Erik kepada keluarganya untuk mendapatkan pengarahan.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru