Pengancam Ria Ricis Kini Berhasil Diringkus Polisi, Ini Informasinya!

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengancam Ria Ricis (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Polisi Indonesia telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga telah mengancam dan memeras artis Ria Ricis senilai Rp 300 juta. 

Tersangka yang dikenal dengan inisial AP (29) ditangkap oleh tim penyidik di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada hari Senin (10/6) sekitar pukul 01.20 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tersangka AP langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Agus Harimurti Yudhoyono Resmi Raih Gelar Doktor dari Universitas Airlangga, Angkat Isu Kepemimpinan Transformasional Menuju Indonesia Emas 2045

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).

Kasus Ria Ricis dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat (7/6) lalu, dengan tuduhan pernah dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebar foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sebesar Rp 300 juta.

Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami Saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6)

Baca Juga :  Sah, Golkar Bakal Usung Bobby di Pilgub Sumut

Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:

Ria Ricis dapat Ancaman Sebar Video dan Foto Pribadi, Ini Keterangannya!

“Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana,” tuturnya

Berita Terkait

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini
Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya
Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar
Penemuan Ibu dan Anak Tewas di Rejang Lebong Menggemparkan Warga
Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Berita Terkait

Saturday, 3 May 2025 - 08:47 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Targetkan Penyelesaian Satgas PHK Bulan Ini

Saturday, 3 May 2025 - 08:42 WIB

Firsta Yufi Amarta Putri Raih Gelar Puteri Indonesia 2025, Ini Daftar Pemenang Lainnya

Saturday, 3 May 2025 - 08:35 WIB

Menteri P2MI Dorong Kerjasama dengan Pemprov Banten untuk Latih Calon Pekerja Migran

Saturday, 3 May 2025 - 08:34 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Saturday, 3 May 2025 - 08:30 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Investasi Saham dan Kripto, Kerugian Rp18,3 Miliar

Berita Terbaru

Teknologi

Toyota dan Waymo Jajaki Kolaborasi Teknologi Mengemudi Mandiri

Saturday, 3 May 2025 - 09:00 WIB